BALIKPAPAN- Dinas Perdagangan Kota Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga dan Satgas Pangan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah warung yang melakukan penimbunan LPG 3 kilogram hingga mencapai ratusan tabung di kawasan Ruhui Rahayu, Senin (16/3).
Sidak dilakukan setelah pemerintah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penjualan LPG bersubsidi jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang dilakukan oleh pihak yang bukan pangkalan resmi
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Muhammad Anwar, mengatakan tim menemukan dua warung yang menyimpan hingga 112 tabung LPG 3 kg. Gas melon tersebut dijual dengan harga Rp 45 ribu hingga Rp 50 ribu per tabung, hampir dua kali lipat dari HET Balikpapan yang dipatok Rp 19 ribu.
“Dari dua warung yang disidak, satu warung ditinggal pemiliknya dalam kondisi ditutup dengan pagar besi, tetapi jelas terlihat banyak penumpukan tabung LPG 3 Kg. Saat peninjauan, warung yang awalnya dibuka tiba-tiba ditutup terpal dan pemiliknya tidak menampakkan diri,” terang Anwar.
Menurut Anwar secara regulasi pengawasan Dinas Perdagangan hanya memiliki kewenangan di tingkat pangkalan sehingga saat ini pihaknya hanya melakukan edukasi. Penindakan lebih lanjut akan diserahkan kepada pihak Pertamina dan Satgas Pangan.
“Saat ini jumlah pangkalan LPG di Balikpapan sekitar 725, sementara di Dinas Perdagangan hanya ada dua orang pengawas, dan kewenangan kami hanya sampai di tingkat pangkalan. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu dalam melakukan pengawasan,” harapnya.
Sales Branch Manager Gas Pertamina Patra Niaga, Ahad Jabbar Syaifullah, menegaskan pihaknya akan menelusuri asal distribusi LPG yang masuk ke warung-warung tersebut. Pertamina akan menindak tegas pangkalan atau pihak yang terbukti menjual LPG bersubsidi di atas HET.
Ia juga mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi untuk memastikan harga yang dibayar sesuai ketentuan pemerintah. (*)
Editor : Ismet Rifani