
BALIKPAPAN-Progres pembangunan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dipantau pemerintah. Bahkan pada evaluasi yang dilaksanakan akhir 2022, progresnya masih kurang dari 10 persen. Penyebabnya, pembebasan lahan yang terhambat karena anggaran ganti rugi lahan belum tersedia. Buntut molornya penerbitan penetapan lokasi (penlok) dari gubernur Kaltim pada Oktober 2022.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menyatakan, persoalan pembebasan lahan yang terhambat segera dituntaskan dalam waktu dekat. Upaya itu untuk mengejar ketertinggalan target pembangunan tol IKN. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diberikan limit waktu hingga pertengahan 2024 untuk menyelesaikan jalan bebas hambatan dari Kota Balikpapan menuju IKN.
Jadi pada 2024, waktu tempuh perjalanan dari Balikpapan ke IKN hanya 35 menit. “Evaluasi akhir tahun kemarin, memang (pembangunan) jalan tol ini masih rendah. Karena terkait dengan pembebasan lahan. Tetapi hari ini saya katakan anggaran sudah siap,” kata Thomas kepada Kaltim Post, kemarin. Pria yang sebelumnya menjabat direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara (Waskoban) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, prinsip pembebasan lahan yang terdampak pembangunan tol IKN tidak merugikan warga.
Thomas pun berharap, semua pihak mendukung pembangunan tol yang akan terhubung dengan Tol Balikpapan Samarinda (Balsam). “Prinsip Kementerian PUPR ini ganti untung secara adil. Oleh karena itu, sebentar lagi, kami akan eksekusi semuanya. Mudah-mudahan target kita terpenuhi. Dan tidak ada kendala,” harap dia. Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertanahan (Kantah) Balikpapan Herman Hidayat mengungkapkan, koordinasi mengenai kesiapan anggaran pembebasan lahan perlu dilakukan. Mengingat Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN yang nantinya bersinggungan dengan warga yang lahannya terdampak pembangunan tol ini.
Mulai dari mengumumkan lahan yang akan dibebaskan, inventarisasi lahan, hingga melakukan musyawarah dengan warga pemilik lahan. “Kalau anggarannya sudah siap, ya BPN perlu dikasih tahu. Jangan hanya ke wartawan, aja,” terang dia kepada Kaltim Post saat ditemui di wilayah Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara,Jumat (3/2). Pria yang sempat menjabat kepala BPN Kukar ini tidak ingin kejadian seperti tahun lalu terulang kembali. Ketika BPN mengumumkan lahan milik masyarakat yang akan dibebaskan, namun tak kunjung dibayarkan pemerintah. Sebab, anggaran untuk pembebasan lahan yang berada di Kementerian PUPR belum tersedia.
Pada bagian lain, berdasarkan informasi terakhir dari Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Junaidi, instansinya akan berupaya menarik anggaran untuk pembebasan lahan itu dalam waktu dekat. “Kami masih menunggu informasi lagi dari mereka. Karena anggaran itu, bukan urusan kami. Yang ada di BPN,” pungkasnya. (riz/k16)
Rikip Agustani
ikkifarikikki@gmail.com

LATEST NEWS

Terry Shahab Siap Kembali Muncul Bawakan Lagu Sedih
29 Maret 2023

Burger Pemecahan Rekor Harry Kane
29 Maret 2023
