Tewas Diterkam saat Beri Makan Harimau, Pemilik Ditetapkan Tersangka
Senin, 20 November 2023 12:21

Harimau yang memangsa pekerja.

Tak ada yang menyangka, nyawa Suprianda harus berakhir mengenaskan. Seekor harimau yang selama ini dia jaga justru menerkamnya.
SAMARINDA–Peristiwa tragis yang menewaskan Suprianda pada Sabtu (18/11) itu menggemparkan publik Samarinda. Betapa tidak, harimau yang dipelihara di sebuah tempat di kawasan permukiman itu “memangsa” manusia. Padahal 10 tahun ini kawasan tersebut berjalan kondusif.
Pemilik harimau “maut” itu adalah AS, pria pengusaha yang disebut-sebut pemilik pusat kebugaran terkenal. Dia diketahui memang tak tinggal di Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Nomor 99, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara yang menjadi lokasi pemeliharaan harimau tersebut.
Namun, kediaman tersebut dihuni keluarga AS. Seorang pria warga keturunan (Tiongkok) ramah menyapa saat harian ini tiba di rumah tersebut kemarin (19/11) sekitar pukul 10.00 Wita. “Di dalam saja dik, mau hujan,” ujarnya. Tak lama, hujan turun deras. Dia tak begitu banyak bercerita soal kejadian nahas yang merenggut nyawa Suprianda, pekerja yang sudah tiga tahun bertugas di sana.
Namun, di dalam sudah ada beberapa polisi berpakaian sipil. Ditugaskan untuk menjaga tempat kejadian agar tak berubah.
Dari pantauan harian ini, rumah tersebut memiliki pintu gerbang berlapis. Ada tiga pintu setinggi sekitar 4 meter. Rumah yang luasnya diperkirakan sekitar dua kali lapangan sepak bola itu serba tertutup. Praktis tak banyak yang tahu soal kegiatan di dalam area rumah tersebut.
Di bagian tengah, rumah berkelir krem itu digunakan tempat tinggal keluarga AS. Hal itu terpantau dari lima orang yang keluar menggunakan mobil minibus putih. Sementara orangtua AS, meninggalkan rumah sekitar pukul 13.00 Wita, menggunakan mobil berbeda. Tak banyak informasi soal AS. Namun, sejak Sabtu (18/11) malam, AS sudah berada di Polresta Samarinda, menjalani pemeriksaan, termasuk dirinya yang kini berstatus tersangka Rutan Polresta Samarinda.
Evakuasi yang semula dijadwalkan Sabtu malam, terpaksa tak dilanjutkan lantaran kandang yang dibawa Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim terlalu kecil. Sehingga tak muat untuk membawa harimau dengan panjang 1,8 meter dan tinggi 1 meter.
Kandang khusus dengan besi berlapis didatangkan langsung dari Bayan Zoo di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, kemarin (19/11). Di sana, perusahaan tambang batu bara Bayan Group memang memiliki tempat konservasi yang sudah berizin dan berstandar khusus.
Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto menuturkan, proses evakuasi berjalan lancar. Dibantu rekan-rekan kepolisian, dokter, dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Evakuasi harimau tersebut diantar ke Tabang.
Ari menjelaskan, dugaan sementara harimau yang dipelihara AS secara diam-diam alias tanpa izin, merupakan jenis Sumatra. “Tapi kami akan memastikan setelah tes DNA. Proses evakuasi dari kandang dalam bangunan ke kandang khusus yang disiapkan sekitar dua jam,” tegasnya.
Disinggung terkait izin bangunan yang disulap sebagai kandang harimau, Ari menegaskan, hingga kemarin pihaknya belum menerima pengajuan izin. “Dipastikan dari kami tidak ada izin. Dan sudah pasti ilegal,” tegasnya.
Dia menjelaskan, lantaran ada korban jiwa, jajaran Polresta Samarinda yang akan menjelaskan. Soal adanya harimau lain di bangunan tersebut, dia menegaskan baru menemukan satu ekor. “Nanti pasti kami kembangkan lebih lanjut,” tegasnya.
SESUAI PROSEDUR
Sementara itu, dr Amir Ma’ruf yang ikut mengawal proses evakuasi tersebut menjelaskan, ada prosedur untuk evakuasi. “Dalam kondisi terbius, nanti tunggu kondisi satwa sadar dulu baru bisa bergerak. Kalau refleknya mati, itu bisa bahaya, jadi harus sadar dulu baru bergerak, prosedurnya seperti itu,” jelasnya.
Dalam kondisi perjalanan, lanjut Amir, pihaknya akan mengamati di setiap waktu tertentu. “Sekitar 30 menit atau satu jam untuk melihat kondisinya. Contohnya perlu minum atau istirahat. Seminim mungkin tidak menyebabkan stress si binatang,” ucap peneliti satwa liar dari BRIN itu.
“Karena satwa yang bisa membahayakan. Salah satu prinsipnya adalah, kita selamat, satwa selamat. Jadi ada dua cara, bius total, bisa disumpit atau ditembak. Setelah itu akan ambil sampel dan baru masukan ke kandang, sambil menunggu sadar baru kita bergerak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Supriandi (27) tewas diterkam harimau, Sabtu (18/1). Dia sudah bekerja di tempat tersebut selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Sebelum ditemukan tewas, Sur, sapaan akrab korban, disebut memberi makan harimau. Diduga kuat tewasnya pemuda itu pada pukul 11.00 Wita saat memberi makan si raja hutan tersebut.
Kejadian itu membuat berbagai pihak menelusuri tempat lokasi kejadian (TKP), sejak sore, BKSDA Kaltim turun untuk melihat TKP meninggalnya pemuda tersebut. Observasi awal dilakukan. Kandang atau kurungan untuk hewan tersebut di nilai tak cukup dan berisiko membuat stres harimau.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli malam itu turun langsung untuk memastikan bagaimana suasana di tempat kejadian. Sebab, untuk menuju titik lokasi kandang harimau itu begitu gelap. Titik penerangan hanya berada di rumah awal. Estimasi jarak dari rumah awal menuju kandang harimau berkisar 200 meter, dengan rute berbentuk L.
Di halaman rumah itu terpantau ada beberapa kandang terbuat dari kayu dan memiliki jeruji besi layaknya penjara. Harian ini memantau terdapat dua kandang berjeruji besi dan dua kandang terbuat dari kayu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo membenarkan AS sudah ditetapkan tersangka. AS dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. “Sudah, Mas. Tadi malam (Sabtu). Selebihnya bisa koordinasi dengan penyidik,” jelasnya.
Yang disampaikan Yusuf turut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro. “Ya, sudah. Anggota masih olah TKP. Perkembangannya nanti kami sampaikan,” singkatnya. (dra/epo/rom)
LATEST NEWS
Sekwan : Rotasi dan Mutasi Hal Biasa
29 November 2023
Tingkatkan Kesadaran Warga
29 November 2023
Komitmen Bangun Kawasan Tanpa Rokok
29 November 2023
