Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Pelajar Terjerat Narkoba, Disdikbud Kaltim Buka Opsi Jam Belajar Malam dan Tes Urine

Eko Pralistio
Penulis: Eko Pralistio❯

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin.


Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Pengungkapan 202 tersangka kasus narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur membuka satu fakta yang mengkhawatirkan: dua di antaranya masih berstatus pelajar.

Temuan tersebut langsung mendapat respons dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, yang menyampaikan keperihatinan atas keterlibatan siswa dalam kasus tersebut.

“Pertama tentu kita sangat menyayangkan dan menyesalkan ada anak-anak kita yang terlibat atau terjaring kasus narkoba,” ujarnya, Jumat (27/2/2026). Sebagai langkah antisipasi, lanjut dia, Disdikbud Kaltim berencana memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah.

Salah satunya melalui sosialisasi bahaya narkoba secara berkala, baik saat upacara bendera maupun dalam kegiatan sekolah lainnya. Opsi tes urine juga dibuka, terutama bagi siswa yang dicurigai, dengan melibatkan instansi terkait.

Namun, Armin menekankan, pengawasan terhadap anak tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada sekolah. Sebab, keluarga memegang peran kunci dalam mencegah anak terjerumus narkoba.

Advertisement

“Orang tua perlu menyampaikan kepada pihak sekolah bagaimana pergaulan anak di rumah, sehingga kita bisa melakukan pendampingan bersama. Biasanya, persoalan seperti ini juga berangkat dari kurangnya perhatian di lingkungan keluarga,” jelasnya.

Armin menilai penerapan jam belajar malam bagi siswa dapat dilakukan, agar aktivitas anak lebih terkontrol dan tidak berkeliaran di luar rumah pada jam-jam rawan. Kebijakan ini, kata dia, memerlukan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, namun perlu koordinasi bagaimana dalam menjalankannya.

Terkait kemungkinan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Kaltim untuk pelaksanaan tes urine, Armin menyebut langkah itu sangat memungkinkan.

Sebab, kata dia, pelajar yang terlibat narkoba pada dasarnya adalah korban yang membutuhkan pendampingan, bukan sekadar sanksi. “Anak-anak ini korban. Perlu kita identifikasi apakah mereka sebagai pengguna atau bahkan terlibat lebih jauh. Dari situ kita tentukan intervensi yang tepat, apakah melibatkan BNN atau pihak lain, agar mereka bisa diselamatkan,” tegasnya.

Terlepas dari itu, Disdikbud mengklaim telah melibatkan BNN dalam berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba di sekolah. Bahkan, dalam proses penerimaan siswa baru, salah satu syarat administratif yang diterapkan adalah hasil tes narkoba.

Kendati demikian, Armin mengakui pengawasan di sekolah memiliki batas. “Kita tidak bisa memastikan anak setelah pulang sekolah langsung berada di rumah. Karena itu, peran orang tua sangat penting,” pungkasnya. (*/riz)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Asap Karhutla Makin Pekat, Sekolah di Kaltim Boleh Terapkan PJJ Tanpa Tunggu Edaran Disdikbud

Asap Karhutla Makin Pekat, Sekolah di Kaltim Boleh Terapkan PJJ Tanpa Tunggu Edaran Disdikbud

Disdikbud Kaltim beri kewenangan sekolah gelar PJJ tanpa tunggu edaran jika kabut asap memburuk. Syawal Arifin minta mitigasi cepat.

Antisipasi Pemadaman Listrik, Sekolah di Kaltim Diminta Siapkan Genset untuk TKA   

Antisipasi Pemadaman Listrik, Sekolah di Kaltim Diminta Siapkan Genset untuk TKA  

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 di Kalimantan Timur menghadapi sejumlah potensi kendala teknis.

TKA 2026, Kaltim Bidik Lima Besar Nasional dengan 35.455 Peserta Gelombang Pertama   

TKA 2026, Kaltim Bidik Lima Besar Nasional dengan 35.455 Peserta Gelombang Pertama  

Provinsi Kaltim membidik posisi lima besar nasional dalam capaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer