alexametrics Butuh 88 Tahun Bangun Hutan Kota di IKN

Butuh 88 Tahun Bangun Hutan Kota di IKN

82.891 Hektare Harus Direhabilitasi, hingga 2022 Baru Tercapai 941 Hektare

Jumat, 24 Maret 2023 12:10

butuh-88-tahun-bangun-hutan-kota-di-ikn

BALIKPAPAN–Areal kawasan hutan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang harus direhabilitasi mencapai 82.891 hektare. Sementara sepanjang 2022, capaian kegiatan penanaman yang dilaksanakan di Kawasan IKN atau KIKN dan sekitarnya hanya 941 hektare. Dengan capaian tersebut, untuk merehabilitasi seluruh IKN menjadi kota hutan dibutuhkan waktu selama 88 tahun.

Berdasarkan data Otorita IKN, luas kawasan terbesar yang harus direhabilitasi berada di Kawasan Pengembangan IKN atau KP-IKN. Luasnya 59.747 hektare. Disusul KIKN seluas 20.660 hektare, dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 2.484 hektare. “Ini isu buat kita bersama, sekaligus tantangan untuk reforestasi hutan di IKN,” kata Pungky Widiaryanto, direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN dalam “IKN Forest City Webinar: Diskusi Strategi Percepatan Reforestasi Hutan Tropis Ibu Kota Nusantara”, Selasa (21/3) lalu.

Proyeksi tersebut bisa molor karena belum termasuk potensi kegagalan akibat kesalahan pola tanam, dan ancaman kebakaran hutan. Untuk itu, sambung dia, diperlukan solusi strategi percepatan rehabilitasi hutan dan lahan di IKN. “Kita sedang menganalisis dan memobilisasi resources (sumber) untuk mencoba mempercepat reforestasi hutan tropis di IKN,” ujarnya. Upaya itu di antaranya, Otorita IKN menawarkan program Nusantara Forest Fund yang menggabungkan pendanaan APBN kementerian atau lembaga lain, APBD, hibah luar negeri, dana kewajiban konsesi tambang, filantropi atau penggalangan dana sosial, hingga pengguna aset dalam penguasaan (ADP) eks kawasan hutan.

“Kalau mengandalkan satu sumber baik pendanaan maupun penanaman dari satu aspek saja dibutuhkan waktu minimal 88 tahun. Belum termasuk faktor keberhasilannya,” terang Pungky. Sementara kebijakan dan perencanaan yang dilakukan Otorita IKN adalah dengan program carbon neutrality city roadmap, biodiversity action plan, forest landscape and wildlife corridor design, dan rencana kehutanan Nusantara. Meliputi arahan zonasi, restorasi, konservasi, penggunaan, pemanfaatan, dan pengelolaan hutan IKN.

Selain itu peralihan, penggunaan, dan pemanfaatan status ADP hutan dari status kawasan hutan. “Kami mengundang dan mengajak untuk desain besarnya memobilisasi berbagai resources. Nusantara Forest Fund ada beberapa program yang siap dikerjasamakan dalam konteks kebijakan dan perencanaan,” jabarnya. Dia mengungkapkan, program reforestasi hutan dalam KIPP mencakup hutan Nusantara, mangrove eco park, botanical garden, kebun raya, dan hutan atau taman tematik.

Sementara itu, reforestasi hutan sekitar KIPP meliputi koridor, mangrove, taman hutan rakyat (tahura), dan Hutan Mentawir. Ada pula pembangunan dan penguatan suaka satwa pada Pulau Suaka, BOSF, Arsari, dan Jejak Pulang. Terakhir, sarana dan prasarana pendukung mencakup forest camp, kampus lapangan, posko dalkar dan pamhut, persemaian, dan sarana serta prasarana ekowisata. Untuk kegiatan, engagement, dan knowledge management, dia menyebut telah disiapkan Program Rimbawan Nusantara.

Sebuah gerakan anak muda, KKN, mahasiswa, milenial, maupun Gen-Z dalam reforestasi dan konservasi hutan. Tak hanya itu, ada kegiatan perlindungan hutan dan konservasi hutan yang dilakukan Otorita IKN. Berupa pengendalian kebakaran hutan, pengamanan hutan, wildlife rescue unit, dan ekowisata. Ada pula penyelesaian penguasaan rimba kota, penegakan hukum, pengakuan, perhutanan sosial. Serta penelitian kehutanan, karbon, dan biodiversity. “Dengan hitungan mudah, dibutuhkan 88 tahun untuk membangun hutan kota di IKN. Itu beyond (di luar) dari roadmap (peta jalan) kita hingga tahun 2045. Sehingga dibutuhkan effort (upaya) yang luar biasa,” sebutnya.

Saat ini, kondisi hutan di KIPP dan KIKN merupakan lahan bekas usaha hutan tanaman industri (HTI) yang dikelola oleh PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Dengan dominasi pohon Eucalyptus pellita. Yang menerapkan sistem monokultur dan penebangan habis setiap 6–7 tahun. “Penebangan dengan alat. Sehingga lebih cepat. Dan beberapa spot menjadi area tebang habis dan ditanam kembali,” katanya. Selain itu, wilayah Tahura Bukit Soeharto, sekitar 50 persen kawasan tersebut telah dikuasai oleh masyarakat dan didominasi tanaman pertanian dan sawit, serta tambang ilegal.

Ada pula kawasan PT Inhutani yang masuk wilayah IKN. Sebagian area PT Inhutani telah digunakan untuk tambang legal maupun ilegal, hingga perkebunan karet dan sawit. “Hutan menjadi tantangan ancaman untuk merambah. Terutama di area tersebut ada batu bara, sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk mengelola 256 ribu hektare,” tandasnya. Pada bagian lain, Otorita IKN dan United Nations Development Programme (UNDP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membangun kota berkelanjutan di IKN. MoU tersebut menjadi landasan untuk inisiatif bersama dalam berbagai upaya untuk mewujudkan delapan prinsip utama pembangunan IKN.

Yakni membangun sesuai dengan alam, mencerminkan persatuan dalam keberagaman, terhubung, aktif, dan dapat diakses, serta memungkinkan rendah emisi karbon. Hal lainnya adalah menjadi sirkular dan tangguh, mempromosikan keselamatan, dan aksesibilitas, memastikan keamanan dan efisiensi melalui teknologi, serta meningkatkan peluang ekonomi untuk semua. ”Kami sangat senang bisa berkolaborasi karena kerja sama ini akan mempercepat tujuan kami untuk mewujudkan IKN sebagai kota untuk semua,” kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam keterangan persennya. Dia menerangkan, kerja sama tersebut akan diwujudkan melalui kontribusi wawasan yang berkaitan dengan pembangunan inklusif terkait rencana, program, publikasi, pelatihan bersama, konferensi dan berbagai upaya lainnya untuk pembangunan kota berkelanjutan di Nusantara. Di samping itu, kerja sama tersebut akan membantu Pemerintah Indonesia dalam menetapkan Nusantara sebagai simbol identitas nasional menuju Visi Indonesia 2045. (kip/riz/k8)