Terkendala Dana dan Stigma, Keberhasilan Pengobatan TBC di Kaltim Masih Rendah
Jumat, 24 Maret 2023 14:30

ilustrasi

Setiap 24 Maret diperingati sebagai hari tuberkulosis (TBC). Menurut data Kementerian Kesehatan, kasus TBC di Indonesia paling banyak terjadi di rentan usia 45–54 tahun. Meski demikian, kasus TBC pada anak tidak boleh disepelekan.
BALIKPAPAN-Berdasarkan Global TB Report tahun 2022, Indonesia menempati urutan ke-2 di dunia yang memiliki beban kasus TBC tertinggi, setelah India. Temuan itu menjadikan tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia dan menimbulkan masalah yang sangat kompleks. Bukan hanya dari segi kesehatan tapi juga sosial, ekonomi, dan budaya.
“Salah satu penyebab penyakit stunting adalah penyakit infeksi kronis. Penyakit infeksi kronis yang paling berbahaya adalah tuberkulosis,” kata dr Brian, selaku perwakilan Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) dalam kunjungannya ke Kaltim. Dia menerangkan, Provinsi Kaltim dipilih sebagai salah satu tempat monitoring evaluasi penanggulangan TB, mengingat peningkatan kunjungan sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Lanjut dia, dari data yang disampaikan Dinas Kesehatan Kaltim, kasus TBC yang ditemukan pada 2021 sebanyak 5.010 kasus. Namun, berdasarkan data per Oktober 2022, kasus TBC di Kaltim masih rendah, hanya tercapai 74 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, pada 2021, kasus tuberkulosis resistan obat apapun atau TBC RO sebanyak
42 kasus. Angkanya mengalami kenaikan pada 2022 menjadi 62 kasus. Data lainnya, sambung dia, keberhasilan pengobatan TBC di Kaltim sepanjang 2022 masih rendah, yaitu 44 persen.
“Untuk mencapai eliminasi TBC tahun 2030, selain memperkuat SDM, juga perlu didukung pemerintah yang berkontribusi terhadap pendanaan yang stabil, baik dari pusat dan daerah,” katanya. Menurutnya, salah satu tantangan menurunkan kasus TBC adalah tantangan pendanaan. Dia mengakui saat ini masih terbatas anggaran dari APBN dan APBD. Sehingga masih membutuhkan dukungan dana global fund. Brian berharap, pemerintah pusat dan daerah memiliki strategi untuk mempersiapkan anggaran secara mandiri apabila dana global fund ditiadakan.
Dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim, prevalensi atau data kasus yang terkonfirmasi TBC di Kaltim pada 2021 paling banyak berada di tiga kabupaten dan kota. Yakni Samarinda, Balikpapan dan Kutai Kartanegara. Perinciannya, Samarinda 1.465 kasus, Balikpapan 1.166 kasus dan Kutai Kartanegara 713 kasus. Kasus tersebut menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang mematok target bebas TBC pada 2030. Sederet kendala di tengah target tersebut adalah, kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk memeriksakan diri karena masih ada stigma di masyarakat bahwa TBC adalah penyakit tidak baik.
Untuk diketahui, pemerintah memfokuskan pengendalian TBC bagi para pekerja melalui Permenkes Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan TBC, dan Permenaker Nomor 13 Tahun 2002 tentang Penanggulangan TBC di Tempat Kerja. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Imran Pambudi mengatakan, jumlah kasus TBC sensitif obat berdasarkan jenis pekerjaan tahun 2022 paling banyak dialami oleh buruh dengan jumlah 54.800 orang, petani 51.900 orang, dan wiraswasta 44.200 orang. “Sementara untuk jumlah kasus TBC resisten obat berdasarkan jenis pekerjaan tahun 2022 paling banyak ada di wiraswasta 751 orang, buruh 635 orang, dan pegawai swasta BUMN atau BUMD 564 orang,” katanya.
Menurutnya, edukasi sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengobatan TBC karena pengobatannya lama. “Kalau TB SO itu 6 bulan minimal, kalau TB RO itu minimal 1 tahun," ujarnya. Menurut data kependudukan BPS pada 2022, lebih 80 persen pekerja informal tidak mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan. Menurut Imran, ini jadi tantangan bersama bagaimana membuat mereka mempunyai akses yang baik. Direktorat Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Maptuha menjelaskan, Kemenaker menyusun Permenaker 13/2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.
Sasaran dari pelaksanaan Permenaker ini adalah pengusaha dan pengurus perusahaan, dokter perusahaan, pekerja atau buruh, dan bagi pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja. “Kami melakukan identifikasi risiko tinggi tuberkulosis di tempat kerja menggunakan formulir screening di enam wilayah, yaitu Jawa Tengah 1.050 pekerja, Jawa Barat 2.719 pekerja, DKI Jakarta 100 pekerja, Jawa Timur 327 pekerja, Sumatra Utara 150 pekerja, dan Banten 409 pekerja," ucapnya.
Pada kesempatan lain, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA menyatakan, TBC pada anak sering diremehkan. Padahal, kalau TBC anak sampai komplikasi seperti radang otak bisa cacat seumur hidup. “Ini sangat merugikan kita semua karena kehilangan satu anak yang merupakan calon pemimpin masa depan,” ungkapnya. Ketua UKK Resporologi IDAI dr Rina Triasih SpA menyatakan, penularan TBC melalui percikan air ludah dan mudah menular ke orang lain. Khusus pada anak gejalanya batuk lebih dari dua pekan dan sudah diberi antibiotik tapi tidak membaik. “Bisa juga demam lebih dari dua pekan dan sudah diberi antibiotik maupun anti malaria tidak sembuh juga,” katanya. Berat badan yang terus turun menjadi perhatian.
Selama ini, TBC pada anak tidak jadi prioritas karena tidak menular. Padahal, menurut Rina, anak-anak menjadi korban dan berisiko kematian. Sedangkan TBC pada remaja mirip TBC dewasa. “Stigma TBC tinggi jadi membuat malas ke fasilitas kesehatan,” ujarnya. Dampaknya tidak tertib minum obat dan berisiko untuk sumber penularan. Pada 2021 ada 969 ribu pasien TBC di Indonesia. Namun yang baru terlapor hanya 40 persennya. Tahun lalu ada peningkatan kasus yang tidak tercatat tinggal 20 persen. Lalu untuk TBC anak pada 2021 hanya 42.187 kasus. Sedangkan 2022 melonjak menjadi 88.927 anak. “Harus kita evaluasi,” ujarnya. Dia menyebut, baru 12 provinsi yang bisa mengobati 90 persen kasus TBC anak. (lyn/jpg/riz2/k16)
LATEST NEWS

Ibra Melirik Agen, Hazard Bisa Gantung Sepatu
05 Juni 2023

Max Juara, Wehrlein Kudeta
05 Juni 2023

Membawa Atmosfer Istanbul ke Stadio Giuseppe Meazza
05 Juni 2023

Brozo dan Gundo Gemilang di Laga Pemungkas Domestik
05 Juni 2023
