Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Raperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup Kaltim Masuk Tahap Akhir Pengesahan

B
Penulis: Bayu Rolles❯

Rapat Paripurna DPRD Kaltim tentang penyampaian laporan Pansus rancangan Perda pendidikan dan Perda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jumat (21/11).(RAMA SIHOTANG/KP)
Rapat Paripurna DPRD Kaltim tentang penyampaian laporan Pansus rancangan Perda pendidikan dan Perda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jumat (21/11).(RAMA SIHOTANG/KP)


Advertisement

KALTIMPOST.ID, Dua panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD Kaltim sejak Juli 2025, merampungkan kerjanya, Jumat, 21 November 2025. Lewat paripurna yang digelar pada malam hari itu, kedua pansus yang membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda), penyelenggaraan pendidikan dan penyelenggaraan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup (PPPLH), menyampaikan laporan akhir kerja pansus.

Kedua draf itu tinggal selangkah lagi disahkan menjadi perda. Tapi, sebelum disahkan ada birokrasi yang mesti dijalani. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas`ud, mengatakan, draf dua raperda itu tengah difasilitasi atau pemeriksaan silang dari Kemendagri, memastikan isi legislasi daerah itu sejalan dengan perundang-undangan.

Advertisement

“Masing-masing pansus sudah mengajukan fasilitasi. Tinggal tunggu rekomendasi,” sebutnya usai paripurna. Sambil menunggu lampu hijau dari pusat, draf kedua beleid itu juga akan diberikan ke masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kaltim. Tujuannya, meminta persetujuan secara kolektif kolegial. Setelah semua bulat menyetujui, barulah dokumen ini diserahkan ke Pemprov.

“Dari Pemerintah, dewan perlu mendengar pandangan akhir kepala daerah. Jika semua beres, baru bisa disahkan jadi perda,” katanya. Dua aturan itu punya tenggat untuk bisa disahkan jadi perda. Paling lambat, kata Hasan, dua raperda itu harus disahkan sebelum 2025 berganti. “Masih ada sebulan. Diupayakan selesai sebelum akhir tahun,” ujarnya mengakhiri. (*/riz)

Advertisement
Editor : Muhammad Rizki
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Fraksi ADB Soroti Penyertaan Modal Bankaltimtara, DPRD Bontang Diminta Bentuk Pansus   

Fraksi ADB Soroti Penyertaan Modal Bankaltimtara, DPRD Bontang Diminta Bentuk Pansus  

Penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang pada Bankaltimtara menjadi sorotan Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) DPRD Bontang.

Pansus II DPRD Paser Himpun Masukan untuk Formulasi Raperda Fasilitasi Pesantren

Pansus II DPRD Paser Himpun Masukan untuk Formulasi Raperda Fasilitasi Pesantren

DPRD Kabupaten Paser sedang membahas secara langsung melalui rapat dengar pendapat terkait raperda fasilitasi pesantren.

Keretakan Politik Gowa, Bupati Husniah Pasrah, 45 Anggota Dewan Sepakat Makzul

Keretakan Politik Gowa, Bupati Husniah Pasrah, 45 Anggota Dewan Sepakat Makzul

DPRD Gowa bulat usulkan pemakzulan Bupati Husniah Talenrang. Bupati tegaskan siap ikuti proses hukum dan sebut jabatan adalah amanah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer