Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantahan Keras Gus Yahya, Surat Pemecatan Dirinya dari Ketum PBNU Tidak Sah dan Berstatus Draf  

A
Penulis: Ari Arief❯

 


Advertisement

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf atau yang akrab dipanggail Gus Yahya.
Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf atau yang akrab dipanggail Gus Yahya.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Beredar kabar bahwa Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mencopot Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari posisi Ketua Umum PBNU, efektif mulai Rabu, 26 November 2025. Keputusan yang diduga tertuang dalam surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tersebut telah menyebar luas di berbagai platform pesan.

Menanggapi informasi tersebut, Gus Yahya dengan tegas membantah dan menyatakan bahwa dokumen yang beredar itu tidak memiliki keabsahan serta tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan dirinya.

Advertisement

"Ini mengenai dokumen berjudul Surat Edaran yang disebarluaskan ke mana-mana. Yang pertama, surat itu jelas tidak valid karena, seperti yang terlihat, masih terdapat watermark bertuliskan 'DRAFT'. Hal itu mengindikasikan bahwa surat tersebut tidak sah.

Bahkan, jika tanda tangan di situ di-scan, akan muncul keterangan bahwa tanda tangan itu tidak sah," jelas Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa ketidakabsahan dokumen itu bukan semata-mata karena formatnya, melainkan juga karena surat tersebut dinilai melanggar ketentuan administrasi yang sudah ditetapkan oleh PBNU.

"Surat Edaran tersebut tidak ditandatangani secara lengkap oleh empat unsur dari Syuriyah dan Tanfidziyah," ucapnya.

Menurutnya, syarat empat tanda tangan merupakan aturan baku dalam sistem keorganisasian. Gus Yahya menyebut, karena tidak memenuhi persyaratan administratif yang krusial tersebut, surat yang beredar itu gagal melewati proses verifikasi dalam sistem digital PBNU.

"Meskipun drafnya mungkin sudah dibuat, surat itu tidak bisa mendapatkan stempel digital. Dan jika nomor surat yang tercantum di bagian bawah surat tersebut dicek pada link terkait, akan diketahui bahwa nomor surat itu tidak terdaftar," jelas Gus Yahya.

Ia kembali menegaskan bahwa dokumen tersebut mustahil digunakan sebagai surat resmi organisasi. Lebih lanjut, Gus Yahya mengkritik keras cara penyebaran dokumen itu. Menurutnya, surat resmi yang sah seharusnya terkirim otomatis melalui sistem digital NU, bukan melalui saluran pesan pribadi.

"Yang diterima oleh banyak rekan-rekan itu adalah draf yang tidak valid yang disebarkan, biasanya melalui WA. Padahal, jika mereka adalah pengurus, mereka akan menerimanya melalui saluran digital resmi milik NU, yaitu platform DIGDAYA (Digital Data dan Layanan NU)," ujarnya.

Terakhir, ia menuturkan bahwa Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki otoritas maupun wewenang sama sekali untuk memberhentikan pengurus, apalagi sekelas Ketua Umum PBNU. Ketua Umum PBNU, lanjutnya, hanya bisa diberhentikan melalui forum Muktamar.

“Rapat Harian Syuriyah itu tidak berwenang memberhentikan siapa pun, sama sekali tidak punya wewenang itu. Memberhentikan pengurus lembaga atau fungsionaris lain saja tidak bisa, apalagi memberhentikan Ketua Umum,” tutupnya.(*)

Advertisement
Editor : Thomas Priyandoko
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Buntut Laporan Isu Suap Muktamar ke KPK, PBNU Ancam Bekukan Pengurus Cabang

Buntut Laporan Isu Suap Muktamar ke KPK, PBNU Ancam Bekukan Pengurus Cabang

PBNU beri deadline 7 hari 2 PCNU pelapor suap Muktamar ke KPK untuk tabayun. Jika tanpa bukti, sanksi pemecatan & jalur hukum menanti.

Gus Baha Jadi Wakil Rais Aam PBNU 2026–2031, Ini Profil dan Perjalanan Keilmuannya

Gus Baha Jadi Wakil Rais Aam PBNU 2026–2031, Ini Profil dan Perjalanan Keilmuannya

Gus Baha resmi masuk jajaran Wakil Rais Aam PBNU periode 2026–2031 mendampingi KH Miftachul Akhyar.

Muktamar NU ke-35 di Jombang: Prabowo Sungkem dan Peluk Kiai Nurul Huda Djazuli

Muktamar NU ke-35 di Jombang: Prabowo Sungkem dan Peluk Kiai Nurul Huda Djazuli

Prabowo Subianto menghadiri Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, Kamis (27/8/2026).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer