Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Kaltim Tertibkan CSR Perusahaan, Potensi Triliunan Rupiah Digarap

B
Penulis: Bayu Rolles❯

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas


Advertisement

KALTIMPOST.ID, DPRD Kaltim sedang menata satu peluang besar dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR). Lewat pembentukan Panitia Khusus (Pansus), dewan menyasar pengelolaan yang bisa meringankan beban APBD dalam pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut langkah ini berangkat dari hadirnya regulasi baru. Salah satunya, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 yang mengatur kewajiban program tanggung jawab sosial dan lingkungan, dengan alokasi hingga 4 persen dari laba bersih perusahaan.

“Aturan ini terutama menyentuh perusahaan tambang dan sawit di Kaltim. Kalau dijalankan konsisten, dampaknya besar untuk menekan beban APBD,” ujarnya. Landasan hukum lain juga sudah ada. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial di wilayah operasionalnya. Berangkat dari regulasi-regulasi itu, DPRD Kaltim ingin mempertegas aturan, meramunya dalam Peraturan Daerah (Perda) yang lebih mengikat.

“Inilah yang sedang kami bahas lewat pansus. Intinya, keuntungan perusahaan harus kembali ke masyarakat secara nyata,” kata politikus Golkar itu.  Hasanuddin memperkirakan, jika skema 4 persen laba benar-benar diterapkan, dana CSR yang terkumpul bisa mencapai triliunan rupiah. Angka itu dinilai realistis, mengingat banyaknya perusahaan besar yang beroperasi di Bumi Etam.

“Dari tambang saja ada KPC dan Gunung Bayan. Belum lagi sawit dan gas,” sebutnya. Ke depan, Pansus CSR juga akan memetakan kepatuhan perusahaan. Berapa yang sudah menjalankan kewajiban, berapa yang belum. Koordinasi dengan Pemprov Kaltim akan diperkuat demi mendapatkan data yang akurat.“Sampai sekarang, belum terlihat jelas perusahaan mana saja yang benar-benar patuh,” tuturnya.

Advertisement

Karena itu, Pansus CSR diharapkan mampu merumuskan persoalan, menyusunnya dalam aturan yang tegas, dan memastikan implementasinya berjalan efektif di tengah masyarakat. “Tunggu saja hasil kerja pansus ini,” pungkas Hasanuddin. (*/riz)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Fraksi ADB Soroti Penyertaan Modal Bankaltimtara, DPRD Bontang Diminta Bentuk Pansus   

Fraksi ADB Soroti Penyertaan Modal Bankaltimtara, DPRD Bontang Diminta Bentuk Pansus  

Penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang pada Bankaltimtara menjadi sorotan Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) DPRD Bontang.

Pansus II DPRD Paser Himpun Masukan untuk Formulasi Raperda Fasilitasi Pesantren

Pansus II DPRD Paser Himpun Masukan untuk Formulasi Raperda Fasilitasi Pesantren

DPRD Kabupaten Paser sedang membahas secara langsung melalui rapat dengar pendapat terkait raperda fasilitasi pesantren.

Keretakan Politik Gowa, Bupati Husniah Pasrah, 45 Anggota Dewan Sepakat Makzul

Keretakan Politik Gowa, Bupati Husniah Pasrah, 45 Anggota Dewan Sepakat Makzul

DPRD Gowa bulat usulkan pemakzulan Bupati Husniah Talenrang. Bupati tegaskan siap ikuti proses hukum dan sebut jabatan adalah amanah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer