Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rakernas I PDIP Tegaskan Pilkada Langsung, Tolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

U
Penulis: Uways Alqadrie❯

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi sejumlah pengurus dan pengamanan saat menghadiri menghadiri Rakernas I PDIP di Jakarta. (Foto Jawa Pos)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi sejumlah pengurus dan pengamanan saat menghadiri menghadiri Rakernas I PDIP di Jakarta. (Foto Jawa Pos)
KALTIMPOST.ID, JAKARTA – PDI Perjuangan kembali menegaskan sikap politiknya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I, PDIP menyatakan pilkada harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.


Advertisement

Keputusan tersebut menjadi bagian dari 21 rekomendasi eksternal yang dihasilkan Rakernas I PDIP dan dibacakan dalam agenda penutupan yang berlangsung di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).

Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham, mengatakan partai memandang pilkada langsung sebagai instrumen penting dalam menjaga kedaulatan rakyat sekaligus memperkuat legitimasi kepemimpinan kepala daerah.

“Rakernas I menegaskan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung harus dijaga, karena menjadi dasar legitimasi pemerintahan daerah dengan masa jabatan yang jelas selama lima tahun,” ujarnya.

Advertisement

Selain menegaskan mekanisme pemilihan langsung, PDIP juga menyoroti persoalan tingginya biaya politik dalam pilkada. Menurut Jamaluddin, mahalnya ongkos politik kerap dijadikan alasan munculnya kembali wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Untuk itu, Rakernas I PDIP mendorong sejumlah langkah konkret agar pilkada dapat berlangsung dengan biaya lebih efisien. Di antaranya penerapan sistem e-voting, pengetatan penegakan hukum terhadap praktik politik uang, serta pencegahan mahar politik dalam proses pencalonan.

PDIP juga menekankan pentingnya pembatasan biaya kampanye serta peningkatan profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu agar pilkada berjalan jujur, adil, dan berbiaya rendah.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Putusan MA Soal Suket Ijazah Gibran: Partai Politik Mulai Buka Suara

Putusan MA Soal Suket Ijazah Gibran: Partai Politik Mulai Buka Suara

Gerindra meminta penjelasan terbuka, PDIP menyinggung desakan mundur, sementara PKB menyiapkan sikap usai putusan MA soal suket Gibran.

Putusan MA Soal Ijazah Gibran, PDI Perjuangan Desak Wakil Presiden Mundur

Putusan MA Soal Ijazah Gibran, PDI Perjuangan Desak Wakil Presiden Mundur

Hasto (PDIP) sebut putusan MA soal ijazah Gibran bukti syarat cawapres tak terpenuhi & dorong dialog lintas partai soal Hak Angket.

PDIP Sebut Jokowi "Barang Bekas", Tegaskan Move On, Emosi Dipecat Jadi Case Study Pengkhianatan!

PDIP Sebut Jokowi "Barang Bekas", Tegaskan Move On, Emosi Dipecat Jadi Case Study Pengkhianatan!

PDIP bantah benci Jokowi-Gibran usai Pilpres. Deddy Sitorus sebut Jokowi barang bekas & isu pengkhianatannya cuma jadi bahan sekolah partai.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer