Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perintah Presiden, Kukar Uji Gentengisasi Sekolah pada 2026

M

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri.
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri.


Advertisement

MARANG KAYU - Menindaklanjuti perintah langsung Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menguji kebijakan gentengisasi dengan menjadikan sekolah-sekolah negeri sebagai proyek awal pada 2026. Uji coba ini dilakukan meski kesiapan industri genteng lokal di daerah tersebut belum sepenuhnya tersedia.

Kamis, 5 Februari 2026, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengatakan sekolah dipilih sebagai titik awal penerapan kebijakan karena merupakan fasilitas publik yang rutin direhabilitasi dan berada langsung di bawah kewenangan pemerintah daerah.

“Perintah beliau waktu datang ke IKN kemarin kepada kami adalah bagaimana pembangunan dan rehabilitasi sekolah-sekolah menggunakan atap genteng,” kata Aulia, selepas pelantikan Kepala Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, dan Pj Kades Kutai Lama Kecamatan Angganam, di BPU Desa Sebuntal Kecamatan Marang Kayu.

Menurut Aulia, kebijakan tersebut masih bersifat awal dan belum diterapkan secara luas. Pemerintah daerah akan terlebih dahulu melihat efektivitas penggunaan genteng sebelum memperluas penerapannya ke sektor lain.

“Kebijakan awal kita di 2026 ini adalah sekolah-sekolah yang direhab nanti menggunakan atap genteng. Nanti kita lihat bagaimana efektivitasnya,” ujarnya.

Advertisement

Ia mengakui terdapat tantangan pada sisi kesiapan industri. Meski Kutai Kartanegara memiliki cadangan tanah liat yang cukup sebagai bahan baku, fasilitas produksi genteng di daerah tersebut belum tersedia. “Kalau tanahnya, kita punya tanah clay yang lumayan banyak. Kendalanya justru di pabriknya,” kata Aulia.

Terkait arahan Presiden mengenai peran Koperasi Merah Putih, Aulia menyebut pengembangannya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan daerah. Menurut dia, koperasi tersebut pada dasarnya dirancang sebagai instrumen ekonomi desa untuk mengolah bahan baku lokal agar memberi nilai tambah langsung bagi masyarakat setempat.

“Koperasi Merah Putih orientasinya bisnis. Konsep dasarnya bagaimana bahan baku yang ada di desa bisa diolah di desa dan dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh desa itu sendiri,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara masih akan melakukan pemetaan lanjutan terkait kesiapan produksi, peran koperasi, serta skema implementasi sebelum menentukan arah gentengisasi sebagai kebijakan permanen di luar sektor pendidikan. (*/riz)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Saat Dulu SBY Disadap, Ucapan Lawas Prabowo Begini: Salah Pencuri atau Korban?

Saat Dulu SBY Disadap, Ucapan Lawas Prabowo Begini: Salah Pencuri atau Korban?

Penyadapan Prabowo menjadi sorotan setelah dugaan penyadapan ilegal terungkap. Simak kaitannya dengan pernyataan lawasnya soal SBY.

Anies Baswedan Kritik Penanganan Ekonomi Era Prabowo: Kondisinya Tidak Baik-baik Saja

Anies Baswedan Kritik Penanganan Ekonomi Era Prabowo: Kondisinya Tidak Baik-baik Saja

Anies Baswedan kritik penanganan ekonomi era Prabowo, soroti pelemahan rupiah, daya beli masyarakat, hingga kebijakan pemerintah yang disoro

Survei SMRC: Elektabilitas AHY Ungguli Gibran Dalam Simulasi Pilpres, Bagaimana dengan Prabowo?

Survei SMRC: Elektabilitas AHY Ungguli Gibran Dalam Simulasi Pilpres, Bagaimana dengan Prabowo?

Survei SMRC soal elektabilitas AHY dan Gibran menunjukkan temuan menarik. Bagaimana dengan elektabilitas Prabowo Subianto?

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer