Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Kaltim Jadwalkan Paripurna Hak Angket pada 10 Juni 2026  

B
Penulis: Bayu Rolles❯
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Bayu/KP)
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Bayu/KP)

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Setelah sempat menjadi tanda tanya publik selama lebih dari sebulan, pembahasan hak angket di DPRD Kaltim akhirnya resmi dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, Senin, 25 Mei 2026.

Keputusan itu ditetapkan Banmus selepas merevisi agenda kedinasan dewan masa sidang II Mei–Juni 2026, yang salah satunya menetapkan jadwal paripurna khusus membahas hak angket pada 10 Juni mendatang.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyebut penjadwalan tersebut merupakan hasil tindak lanjut setelah unsur pimpinan DPRD dan ketua fraksi berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

“Ini hasil koordinasi ke Kemendagri beberapa waktu lalu. Dan diarahkan diselaraskan dengan proses di internal, disepakati paripurna angket pada 10 Juni nanti,” kata Ekti.

Hak angket sebelumnya mencuat dalam gelombang tuntutan masyarakat sipil dan mahasiswa pada 21 April 2026. Desakan itu kemudian direspons enam fraksi di DPRD Kaltim yang sepakat mendorong penggunaan hak angket. Hanya Fraksi Golkar yang memilih untuk menggunakan interpelasi dulu, sebelum masuk ke angket.

Advertisement

Tanggal 10 Juni dipilih lantaran pada 2 hingga 9 Juni, seluruh anggota DPRD Kaltim dijadwalkan menjalani masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. “Ada reses pada 2-9 Juni. Jadi disepakati setelah reses,” singkat Ekti. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bantah Isu Kompromi Politik, PDIP Klaim Tekanan Hak Angket DPRD Kaltim Berhasil Buat Pemprov Sadar

Bantah Isu Kompromi Politik, PDIP Klaim Tekanan Hak Angket DPRD Kaltim Berhasil Buat Pemprov Sadar

Wacana hak angket DPRD Kaltim mengendur. Fraksi PDIP sebut tuntutan publik mulai direspons dan bantah ada kompromi politik.

Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Masuk Angin, Paripurna Lagi-Lagi Batal Punya Kepastian

Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Masuk Angin, Paripurna Lagi-Lagi Batal Punya Kepastian

Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim kembali berstatus tentatif di Banmus. Kuorum 41 anggota dewan masih jadi ganjalan utama.

Gagal Paripurna di Juli, DPRD Kaltim Bawa Usulan Hak Angket ke Rapat Banmus 4 Agustus

Gagal Paripurna di Juli, DPRD Kaltim Bawa Usulan Hak Angket ke Rapat Banmus 4 Agustus

Usulan hak angket DPRD Kaltim dipastikan tak kandas. Hamas sebut pembahasan terus berjalan & bakal dijadwalkan ulang di Banmus 4 Agustus.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer