Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bawaslu Kaltim Gandeng Pengadilan Tinggi Samakan Persepsi Hukum Penanganan Sengketa

B
Penulis: Bayu Rolles❯
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto (tengah, kemeja hitam), bersama Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Albertina Ho (lima kanan), di sela-sela kunjungan kelembagaan di Kantor Pengadilan Tinggi Kaltim, Samarinda, Kamis (25/6).
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto (tengah, kemeja hitam), bersama Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Albertina Ho (lima kanan), di sela-sela kunjungan kelembagaan di Kantor Pengadilan Tinggi Kaltim, Samarinda, Kamis (25/6).

Advertisement

KALTIMPOST.ID- Demokrasi tidak hanya diuji saat hari pencoblosan atau selama tahapan pemilu 

berlangsung. Di balik itu, ada kerja panjang membangun sistem pengawasan dan penegakan hukum yang mampu menjaga integritas setiap proses.

Advertisement

Berangkat dari kesadaran itu, Bawaslu Kaltim memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Kaltim lewat kunjungan kelembagaan, Kamis, 25 Juni 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum kepemiluan, meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi yang berkeadilan.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, mengatakan kualitas demokrasi sangat bergantung pada sistem hukum yang kuat dan diterapkan secara konsisten. Karena itu, kolaborasi dengan Pengadilan Tinggi dinilai penting untuk meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran maupun sengketa di Pilleg dan Pilkada.

Menurut Hari, Bawaslu juga ingin memperoleh perspektif dari lembaga peradilan terkait proses pengambilan keputusan dalam perkara kepemiluan. Pengalaman yang dimiliki para pengadil di tingkat banding itu bisa menjadi referensi untuk memperkuat kapasitas Bawaslu dalam menyelesaikan setiap pelanggaran secara profesional.

Advertisement

"Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi sekaligus memperoleh masukan mengenai proses pengambilan keputusan dalam penanganan perkara kepemiluan. Pengalaman Pengadilan Tinggi menjadi referensi penting bagi Bawaslu dalam meningkatkan kualitas penyelesaian pelanggaran dan sengketa," ujarnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Albertina Ho,  menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, forum koordinasi semacam ini penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta membangun pola kerja yang semakin efektif dalam penegakan hukum kepemiluan.

Albertina menegaskan Pengadilan Tinggi terbuka berbagi pengalaman dalam penanganan perkara, termasuk kasus pelanggaran Pileg maupun Pilkada. Dia juga mengingatkan bahwa fungsi pencegahan harus tetap menjadi prioritas Bawaslu.

"Bawaslu perlu terus mengambil langkah-langkah pencegahan sehingga pengawasan efektif," katanya. Selain memperkuat pengawasan partisipatif, langkah pencegahan juga perlu diwujudkan melalui edukasi kepada para pemangku kepentingan serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.  "Dengan begitu, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada diharapkan berlangsung lebih tertib, berintegritas, dan mampu meminimalkan potensi sengketa," ucapnya. (riz)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

PT Kaltim Dalami Perkara Dugaan Penggelapan Bisnis Solar Rp20 Miliar, Status 3 Mobil Dipertanyakan

PT Kaltim Dalami Perkara Dugaan Penggelapan Bisnis Solar Rp20 Miliar, Status 3 Mobil Dipertanyakan

Pengadilan Tinggi Kaltim mendalami perkara dugaan penggelapan dalam bisnis solar yang dilaporkan PT Petrotrans Utama dengan terdakwa Handy A

Vonis Zairin Zain Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding, Langsung Ajukan Kasasi ke MA

Vonis Zairin Zain Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding, Langsung Ajukan Kasasi ke MA

Hukuman Zairin Zain di kasus korupsi DBON Kaltim diperberat PT Samarinda jadi 6 tahun & UP Rp1,78 M. Eks Kabid DBON langsung kasasi ke MA.

Sinkronisasi Data Pemilih Masih Jadi PR, Bawaslu Kaltim Dorong Koordinasi Rutin dengan KPU

Sinkronisasi Data Pemilih Masih Jadi PR, Bawaslu Kaltim Dorong Koordinasi Rutin dengan KPU

Bawaslu Kaltim usulkan forum pra-pleno dengan KPU demi sinkronisasi data pemilih dalam PDPB

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer