Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Lengkap Kasus Korupsi Besar yang Pernah Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah

U
Penulis: Uways Alqadrie❯
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

Advertisement

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan personel TNI sejak Rabu (8/7).

Pihak TNI menegaskan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung sesuai ketentuan yang berlaku mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas. Pengamanan itu disebut tidak berkaitan dengan isu lain yang tengah berkembang.

Advertisement

Di saat bersamaan, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel. Meski waktunya berdekatan, aparat menegaskan kedua peristiwa tersebut tidak saling berkaitan.

Terlepas dari polemik yang muncul, Febrie Adriansyah dikenal sebagai salah satu jaksa yang menangani sejumlah perkara korupsi terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Berikut rekam jejak penanganan kasus yang pernah dipimpinnya.

1. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Advertisement

Febrie berperan dalam pengusutan perkara korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp16,8 triliun. Kasus tersebut menyeret sejumlah mantan petinggi perusahaan hingga dijatuhi hukuman berat.

2. Korupsi PT ASABRI

Ia juga terlibat dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT ASABRI dengan nilai kerugian negara sekitar Rp22,7 triliun. Perkara ini menjerat sejumlah mantan pejabat perusahaan serta beberapa purnawirawan TNI.

3. Korupsi Kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN)

Kasus pemberian fasilitas kredit di BTN yang merugikan negara sekitar Rp279,6 miliar juga menjadi salah satu perkara yang ditangani. Dalam perkara ini, mantan Direktur Utama BTN dijatuhi hukuman penjara karena terbukti menerima gratifikasi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

LAPORAN KHUSUS: Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLN Senilai Rp 5 Triliun Masuk Kaltim, Dua Perusahaan Disebut dalam Penyidikan

LAPORAN KHUSUS: Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLN Senilai Rp 5 Triliun Masuk Kaltim, Dua Perusahaan Disebut dalam Penyidikan

Perusahaan tambang di Kaltim masuk penyidikan korupsi batu bara PLN. Penyidik didesak memburu aktor intelektual.

KPK Selidiki Dugaan Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah Gunakan Nominee untuk Sembunyikan Aset

KPK Selidiki Dugaan Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah Gunakan Nominee untuk Sembunyikan Aset

KPK mendalami dugaan penggunaan nominee dalam kepemilikan rumah mewah di Sentul yang dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Muncul ke Publik, Bantah Terkait Kasus Korupsi Batu Bara dan Penggeledahan Polri

Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Muncul ke Publik, Bantah Terkait Kasus Korupsi Batu Bara dan Penggeledahan Polri

Jampidsus Febrie Adriansyah akhirnya muncul ke publik setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer