Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biar Tak Tabrak Aturan Pusat! Pansus MBLB DPRD Kaltim Hati-Hati Garap Raperda Tambang

B
Penulis: Bayu Rolles❯
Ketua Pansus Penyelenggaraan Mineral Bukan Logam dan Batuan DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi. (Ist)
Ketua Pansus Penyelenggaraan Mineral Bukan Logam dan Batuan DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi. (Ist)

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Usai dibentuk melalui rapat paripurna, Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) DPRD Kaltim mulai menyusun langkah kerjanya. Kerangka itu bakal jadi pijakan pansus sebelum pembahasan rancangan regulasi masuk lebih jauh.

Ketua Pansus MBLB, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan rapat internal perdana digelar pada 24 Agustus 2026. Agendanya menyusun jadwal kerja sekaligus memetakan persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pertambangan MBLB. “Baru rapat internal kemarin (24/8/2026). Susun jadwal dan identifikasi masalah,” ungkap Reza, Selasa, 25 Agustus 2026.

Menurut dia, pansus perlu hati-hati masuk ke substansi rancangan peraturan daerah (raperda). Konsultasi dengan kementerian terkait akan lebih dulu ditempuj untuk memastikan rencana regulasi yang disusun tidak keluar dari koridor kewenangan daerah. “Konsultasi penting sebelum bergerak membahas rancangan aturannya,” katanya.

Langkah itu sekaligus menjadi upaya pansus membaca lebih jelas ruang regulasi yang bisa diisi daerah. Mengingat penyelenggaraan pertambangan memiliki kewenangan antara pusat dan daerah.

Dalam rapat internal, pansus juga mulai memetakan seluruh materi Ranperda MBLB. Sejumlah isu kritis yang dinilai perlu pendalaman turut diidentifikasi. Dari hal itu, pansus akan merumuskan sejumlah pertanyaan dan rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah.

Advertisement

Pembahasan juga akan diperluas melalui rapat dengar pendapat (RDP). Melalui ruang dialog itu, pansus mencoba menghimpun data serta mengumpulkan persoalan di lapangan. 

“Rencananya nanti ada RDP (rapat dengar pendapat) untuk menghimpun data dan isu yang perlu diatensi dalam pembahasan raperda,” tutup Reza. (riz)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD Kaltim Gandeng APH Matangkan Raperda MBLB untuk Berantas Tambang Ilegal

DPRD Kaltim Gandeng APH Matangkan Raperda MBLB untuk Berantas Tambang Ilegal

Pansus DPRD Kaltim gandeng APH matangkan Raperda MBLB guna berantas tambang pasir ilegal & dorong PAD.

Penajaman Raperda MBLB Kaltim, Pansus DPRD Minta Sinkronisasi Data Izin dan Tata Ruang

Penajaman Raperda MBLB Kaltim, Pansus DPRD Minta Sinkronisasi Data Izin dan Tata Ruang

Pansus DPRD Kaltim tajamkan Raperda Tambang MBLB. Reza Pahlevi tekankan sinkronisasi data perizinan dan peta tata ruang PUPR

DPRD Kaltim Minta Penyelenggara Porprov Siapkan Jalur Alternatif, Sembari Tunggu Persetujuan Tol

DPRD Kaltim Minta Penyelenggara Porprov Siapkan Jalur Alternatif, Sembari Tunggu Persetujuan Tol

Kepastian akses tol fungsional yang diharapkan dapat memangkas perjalanan menuju Kabupaten Paser masih menggantung.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer