Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Boleh Jadi Menteri tapi Haram Rangkap Jabatan Politik? Ini Hasil Kompromi Muktamar NU Jombang

A
Penulis: Ari Arief❯
Ilustrasi Sidang Komisi Organisasi, Muktamar ke-35 NU, memutuskan melarang Rais Aam dan Ketum PBNU rangkap jabatan politik.(generate ai)
Ilustrasi Sidang Komisi Organisasi, Muktamar ke-35 NU, memutuskan melarang Rais Aam dan Ketum PBNU rangkap jabatan politik.(generate ai)

Advertisement

KALTIMPOST.ID,JOMBANG–Sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan aturan tegas terkait rangkap jabatan politik bagi pengurus PBNU. Dalam keputusan yang diambil secara musyawarah di GSG Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8), Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dilarang keras merangkap jabatan politik.

Pimpinan Sidang Komisi Organisasi, Prof. Asrorun Ni’am Sholeh, mengungkapkan bahwa larangan tersebut berlaku mutlak bagi mandataris Muktamar. Jabatan politik yang dimaksud mencakup posisi presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, bupati, hingga anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Advertisement

"Hasil yang disepakati, khusus untuk mandataris Muktamar, dalam hal ini Rais Aam dan Ketua Umum, tidak boleh rangkap jabatan politik," kata Asrorun.

Keputusan ini diambil melalui kompromi 'jalan ketiga' tanpa pemungutan suara. Asrorun menjelaskan, pembatasan ini didasari alasan filosofis dan organisatoris. Rais Aam dan Ketua Umum dinilai sebagai simbol kepemimpinan tertinggi yang menjalankan fungsi siyasatul ‘ulya (politik tingkat tinggi/keumatan). Sementara jabatan politik teknis tergolong siyasatud dunya (urusan keduniaan).

Advertisement

Meski demikian, kelonggaran diberikan bagi jajaran pengurus di luar Rais Aam dan Ketua Umum. Pengurus PBNU lainnya masih dimungkinkan menduduki jabatan publik atau menteri, selama mematuhi regulasi internal yang membedakan antara jabatan politik dan kepengurusan partai politik.

"Ketua Umum dan Rais Aam adalah simbol kepemimpinan organisasi. Karena itu, larangan rangkap jabatan politik secara khusus diarahkan kepada keduanya," kata Asrorun.(*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Menjaga Tradisi, Membaca Zaman: Menatap Kaderisasi NU di Abad Kedua

Menjaga Tradisi, Membaca Zaman: Menatap Kaderisasi NU di Abad Kedua

Tantangan NU di abad kedua: merawat tradisi, merajut tiga generasi, dan menghidupkan ruang kaderisasi yang relevan dengan perkembangan zaman

Muktamar Ke-35 NU Memanas, Massa Terobos Arena Sidang, Adu Jotos dengan Banser

Muktamar Ke-35 NU Memanas, Massa Terobos Arena Sidang, Adu Jotos dengan Banser

Muktamar ke-35 NU di Jombang ricuh. Massa non-peserta mencoba terobos sidang tatib Ketum PBNU dan terlibat adu jotos dengan Banser.

Prabowo Mau Jadi Anggota NU? Begini Candaan Presiden kepada Gus Yahya di Muktamar NU ke-35

Prabowo Mau Jadi Anggota NU? Begini Candaan Presiden kepada Gus Yahya di Muktamar NU ke-35

Prabowo Subianto melontarkan candaan soal keinginannya memiliki KTA NU saat membuka Muktamar ke-35 NU di Jombang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer