Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura

KALTIMPOST.ID, JAKARTA — Sumbangan senilai Rp 1,7 triliun dari pengusaha batu bara Low Tuck Kwong untuk sektor pendidikan di Singapura memunculkan perdebatan mengenai pemanfaatan kekayaan sumber daya alam Indonesia.
Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Muhammad Lutfi, menilai kontribusi sebesar itu juga perlu menjadi momentum untuk memperkuat pembiayaan pendidikan di dalam negeri.
Lutfi menyoroti dana hibah sebesar 101 juta dolar Singapura yang dialokasikan untuk pengembangan pendidikan tinggi dan beasiswa di negara tersebut. Menurut dia, kekayaan yang berasal dari eksploitasi sumber daya alam Indonesia semestinya turut memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat di tanah air.
Baca Juga: Harga Minyak Melonjak, Pemerintah Siapkan Tambahan Subsidi BBM agar Harga Tak Naik
Dalam keterangannya pada Rabu (21/10/2026), Lutfi mengingatkan bahwa kegiatan usaha pertambangan batu bara yang menghasilkan kekayaan besar berlangsung di wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan.
Dia kemudian membandingkan nilai sumbangan tersebut dengan kebutuhan pembangunan fasilitas pendidikan di Indonesia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, misalnya, disebut membutuhkan anggaran Rp 878 miliar untuk merehabilitasi dan membangun 19 gedung sekolah berstandar internasional dengan dukungan teknologi modern.
Perbandingan itu menunjukkan besarnya nilai dana yang disumbangkan ke luar negeri. Namun, persoalan yang diangkat Lutfi tidak hanya menyangkut besaran sumbangan, melainkan juga bagaimana hasil pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.
Kepemilikan Saham Bayan Resources Jadi Sorotan
Selain persoalan sumbangan, Lutfi turut menyinggung perubahan kepemilikan saham PT Bayan Resources Tbk. Perusahaan batu bara tersebut didirikan oleh Low Tuck Kwong, pengusaha yang memiliki kegiatan bisnis pertambangan di Indonesia.
Dalam penjelasannya, Lutfi mengungkapkan bahwa Low Tuck Kwong pernah mengubah kewarganegaraannya dari Singapura menjadi warga negara Indonesia pada 1992. Perubahan itu berkaitan dengan penguasaan izin konsesi pertambangan di Indonesia.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




