Sasar Tambang Ilegal dan Kebocoran PAD, DPRD Kaltim Target Raperda MBLB Sah November 2026

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Masih banyaknya penambangan ilegal serta karut-marutnya perizinan membuat DPRD Kaltim mendorong untuk mempercepat penyusunan rancangan regulasi Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Panitia khusus (Pansus) yang menangani rancangan peraturan daerah (Raperda) itu kini bersiap merampungkan kerja mereka agar bisa segera disahkan. "Harapannya November nanti bisa disahkan," kata ketua Pansus MBLB, Akhmed Reza Fachlevi, beberapa waktu lalu.
Regulasi ini terbilang penting untuk bisa disahkan lantaran masih banyaknya celah dalam koordinasi dan pengawasan terhadap pelaku usaha yang merugikan daerah dengan bocornya pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam sejumlah agenda yang digelar pansus, dari rapat dengar pendapat, tinjauan ke lokasi, hingga studi tiru ke daerah lain yang sudah mengatur penyelenggara MBLB, banyak didapati aduan hingga persoalan lapangan yang belum memiliki payung hukum.
"Makanya regulasi ini mendesak disahkan. Sehingga setiap aktivitas penambangan MBLB punya pijakan hukum yang jelas. Dari perizinan, kontribusi ke PAD, dan pengawasan yang lebih melekat," katanya singkat. (riz)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




