
KALTIMPOST.ID,KUDUS-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026). Tim antirasuah yang didampingi personel kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan lima unit mobil.
Petugas KPK yang mengenakan rompi khusus langsung menyisir sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Kepala Kantor Bea Cukai Kudus. Setelah itu, tim bergerak menuju gedung pelayanan yang terletak tepat di sebelah gedung utama.
Baca Juga: New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru
Penggeledahan ini mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran Polres Kudus. Aparat dari Satuan Samapta berjaga di halaman kantor untuk mengamankan area selama proses pemeriksaan berlangsung.
Di balik proses hukum tersebut, aktivitas pelayanan di kantor Bea Cukai tetap berjalan normal. Sejumlah pegawai masih melayani masyarakat dan pelaku usaha yang ingin mengurus pengambilan pita cukai rokok.
Baca Juga: Kebakaran Lahan di IKN Tertangani, Proyek Gedung Legislatif dan Yudikatif Tetap Sesuai Target
Selain menyasar kantor pemerintahan, tim penyidik dikabarkan mendatangi dua perusahaan rokok yang berada di wilayah Kabupaten Kudus. Hingga saat ini, identitas perusahaan tersebut serta kaitan kasus yang sedang diusut belum diungkap secara resmi oleh KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak KPK maupun Bea Cukai Kudus. Detail mengenai dugaan tindak pidana, hasil penggeledahan, maupun barang bukti yang disita masih menjadi tanda tanya.(*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



