Tingkatkan Kapasitas Hadapi Pemilu 2029, Bawaslu Kaltim Evaluasi Kinerja Divisi Hukum

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kendati Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi. Namun, kesiapan pengawas pemilu perlu dibangun jauh sebelum tahapan berjalan. Kapasitas memahami regulasi, ketelitian membaca perkara, hingga kemampuan menyusun bukti dan keterangan di persidangan perlu dipersiapkan sejak dini.
Atas dasar itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rabu, 28 Oktober 2026. Forum ini dimanfaatkan untuk meninjau pekerjaan yang telah berjalan, memetakan kendala, sekaligus menyusun langkah perbaikan. Sehingga profesionalitas jajaran dan efektifitas diperkuat dalam menghadapi tantangan Pemilu 2029.
Kegiatan dibuka Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Kaltim, Andi Tinah Herlina. Hadir pula Anggota Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, bersama seluruh staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Baca Juga: KPU Samarinda Tambah 5 Layanan Utama Bagi Masyarakat Jelang Tahapan Pemilu 2027
Dalam arahannya, Danny menekankan pentingnya evaluasi berkala. Menurut dia, kesiapan menghadapi pemilu tidak cukup ditopang oleh pemahaman tugas masing-masing. Koordinasi antarstaf, sinergi kerja, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga harus diperkuat.
Diskusi kemudian diarahkan untuk menginventarisasi hambatan, memetakan kebutuhan kerja, serta merumuskan langkah perbaikan. "Perhatian khusus diberikan pada pelaksanaan tugas hukum dan penyelesaian sengketa proses pemilu," kata Danny
Salah satu pekerjaan penting ialah memperkuat kemampuan staf dalam memahami regulasi kepemiluan, menangani perkara, dan menyusun keterangan untuk proses persidangan. Penguasaan fakta serta bukti pendukung juga menjadi perhatian. Dalam penyelesaian sengketa pemilu, ketepatan membaca aturan, kecermatan mengurai fakta, dan kekuatan bukti ikut menentukan kualitas argumentasi hukum yang disampaikan.
Pengalaman dari penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya turut menjadi bahan evaluasi. Dari pengalaman itu, Bawaslu Kaltim berupaya mengidentifikasi aspek yang masih perlu dibenahi, terutama ketelitian, kemampuan analisis hukum, dan koordinasi ant jajaran. "Evaluasi ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kesiapan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai," singkatnya. (riz)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




