Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tingkatkan Kapasitas Hadapi Pemilu 2029, Bawaslu Kaltim Evaluasi Kinerja Divisi Hukum

B
Penulis: Bayu Rolles❯
Komisioner Bawaslu Kaltim, Danny Bunga. (Ist)
Komisioner Bawaslu Kaltim, Danny Bunga. (Ist)

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kendati Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi. Namun, kesiapan pengawas pemilu perlu dibangun jauh sebelum tahapan berjalan. Kapasitas memahami regulasi, ketelitian membaca perkara, hingga kemampuan menyusun bukti dan keterangan di persidangan perlu dipersiapkan sejak dini.

Atas dasar itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rabu, 28 Oktober 2026.  Forum ini dimanfaatkan untuk meninjau pekerjaan yang telah berjalan, memetakan kendala, sekaligus menyusun langkah perbaikan. Sehingga profesionalitas jajaran dan efektifitas diperkuat dalam menghadapi tantangan Pemilu 2029.

Kegiatan dibuka Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Kaltim, Andi Tinah Herlina. Hadir pula Anggota Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, bersama seluruh staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam arahannya, Danny menekankan pentingnya evaluasi berkala. Menurut dia, kesiapan menghadapi pemilu tidak cukup ditopang oleh pemahaman tugas masing-masing. Koordinasi antarstaf, sinergi kerja, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga harus diperkuat.

Diskusi kemudian diarahkan untuk menginventarisasi hambatan, memetakan kebutuhan kerja, serta merumuskan langkah perbaikan. "Perhatian khusus diberikan pada pelaksanaan tugas hukum dan penyelesaian sengketa proses pemilu," kata Danny

Advertisement

Salah satu pekerjaan penting ialah memperkuat kemampuan staf dalam memahami regulasi kepemiluan, menangani perkara, dan menyusun keterangan untuk proses persidangan. Penguasaan fakta serta bukti pendukung juga menjadi perhatian. Dalam penyelesaian sengketa pemilu, ketepatan membaca aturan, kecermatan mengurai fakta, dan kekuatan bukti ikut menentukan kualitas argumentasi hukum yang disampaikan.

Pengalaman dari penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya turut menjadi bahan evaluasi. Dari pengalaman itu, Bawaslu Kaltim berupaya mengidentifikasi aspek yang masih perlu dibenahi, terutama ketelitian, kemampuan analisis hukum, dan koordinasi ant jajaran. "Evaluasi ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kesiapan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai," singkatnya. (riz)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih Masih Jadi PR, Bawaslu Kaltim Dorong Koordinasi Rutin dengan KPU

Sinkronisasi Data Pemilih Masih Jadi PR, Bawaslu Kaltim Dorong Koordinasi Rutin dengan KPU

Bawaslu Kaltim usulkan forum pra-pleno dengan KPU demi sinkronisasi data pemilih dalam PDPB

Benahi Tata Kelola Administrasi, Bawaslu Kaltim Perkuat Koordinasi Internal Antar-Bagian

Benahi Tata Kelola Administrasi, Bawaslu Kaltim Perkuat Koordinasi Internal Antar-Bagian

Bawaslu Kaltim gelar rakor bagian administrasi. Komisioner Wamustofa Hamzah tekankan komunikasi terbuka & pembenahan tata kelola.

Bawaslu Kaltim Ajak Masyarakat Kawal Demokrasi, Pengawasan Pemilu Tak Berhenti di Bilik Suara

Bawaslu Kaltim Ajak Masyarakat Kawal Demokrasi, Pengawasan Pemilu Tak Berhenti di Bilik Suara

Bawaslu Kaltim mengajak masyarakat terus mengawal demokrasi dan mengawasi jalannya pemerintahan setelah pemilu.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer