Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Bahas Evaluasi Kemendagri terhadap Perubahan APBD 2026

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Perubahan APBD Kaltim 2026 belum sepenuhnya selesai. Setelah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sejumlah catatan dan rekomendasi pemerintah pusat harus ditindaklanjuti sebelum penyempurnaan kebijakan anggaran daerah dituntaskan.
Itulah yang dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat kerja di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, Rabu, 28 Oktober 2026. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk mencermati hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
Setiap catatan pemerintah pusat perlu dibedah. Bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan memastikan kebijakan anggaran yang disusun tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya ketelitian dan keterbukaan dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut. Menurutnya, setiap masukan harus dikaji secara menyeluruh agar penyempurnaan Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada pemenuhan aspek regulasi.
Ada juga hal yang lebih penting, yakni memastikan anggaran digunakan secara efektif, program tepat sasaran, dan alokasi belanja menjawab kebutuhan pembangunan daerah. "Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus tetap menjadi pijakan dalam setiap pengambilan kebijakan anggaran," katanya.
APBD bukan sekadar dokumen berisi angka pendapatan dan belanja. Di dalamnya ada prioritas pembangunan, pilihan kebijakan, serta kepentingan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.
Karena itu, tindak lanjut evaluasi Kemendagri diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumen anggaran yang sesuai aturan, tetapi juga memastikan setiap rupiah belanja daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim. (riz)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




