Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapolri Larang Polisi Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi hingga Pidana

U
Penulis: Uways Alqadrie❯
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Advertisement

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperketat pengawasan terhadap penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan internal. Personel yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi disiplin.

 Hukuman pidana juga menanti jika cairan vape yang digunakan terbukti mengandung narkotika.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menerbitkan surat edaran sebagai dasar pelarangan penggunaan vape di kalangan anggota kepolisian.

Ketentuan itu tidak hanya menyasar penggunaan rokok elektrik, tetapi juga konsumsi hingga peredaran produk yang berkaitan dengan vape.

Penegasan tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11).

Advertisement

Menurut dia, aturan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan disiplin di tubuh kepolisian. Pengawasan dilakukan agar personel tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.

Kebijakan serupa juga telah diberlakukan di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Kedua lembaga sama-sama mengambil langkah untuk membatasi penggunaan vape di lingkungan internal.

Kandungan Liquid Jadi Penentu Sanksi

Kapolri menjelaskan, jenis sanksi bagi anggota yang kedapatan menggunakan vape akan disesuaikan dengan kandungan cairan yang digunakan.

Apabila pelanggaran berkaitan dengan penggunaan cairan berbahan kimia yang tidak mengandung narkotika, penanganannya dilakukan melalui mekanisme hukuman disiplin.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Perjalanan Karier Polwan Berprestasi hingga Umumkan Mundur

Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Perjalanan Karier Polwan Berprestasi hingga Umumkan Mundur

AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian memiliki rekam jejak panjang di Polri, termasuk memimpin tim pengawal kenegaraan The Road Force Blue.

Misteri Kematian Bharada Valdo di Markas Polairud Terungkap? Kuasa Hukum Sebut Ada Luka Tembak

Misteri Kematian Bharada Valdo di Markas Polairud Terungkap? Kuasa Hukum Sebut Ada Luka Tembak

Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai ditemukan meninggal dunia di Mako Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Kamis (15/10/2026).

Irjen Pol Purn Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Ini Jejak Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra

Irjen Pol Purn Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Ini Jejak Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra

Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer