Daftar 11 Jenderal Termasuk 3 Komjen Diduga Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto berkembang menjadi perkara yang menyeret sejumlah nama perwira tinggi Polri.
Selain tiga orang yang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka, delapan nama jenderal lainnya muncul dalam keterangan seorang narasumber di sebuah podcast.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Nama-nama tersebut disebut sebagai Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Baca Juga: Jenderal Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Resmi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden
Dalam perkembangan penyidikan, seorang perwira tinggi berinisial SU masih berstatus saksi. Identitasnya disebut sebagai Irjen Pol Slamet Uliandi, mantan pejabat Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri.
Asep menyebut penyidik telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli. Polisi juga mengamankan 11 telepon seluler, satu unit iPad, serta empat flashdisk sebagai barang bukti.
Di luar perkembangan penyidikan tersebut, Analis Politik dan Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, mengungkap sejumlah nama jenderal yang menurut keterangannya diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam wawancara di podcast Madilog Forum Keadilan yang dipandu sejarawan Indra J. Piliang, Ginting menceritakan dugaan awal terdeteksinya aktivitas penyadapan di sejumlah lokasi.
“Mabes Polri dengan alatnya melihat bahwa ada radar yang sedang dimainkan. Ternyata kemudian ada di rumah Irjen Polisi Ahrie Sonta,” ujarnya dalam wawancara yang dikutip Monitorindonesia.com, Selasa malam (3/11/2026).
Ginting menyebut terdapat 11 nama perwira tinggi yang diduga berkaitan dengan perkara penyadapan tersebut. Daftar itu mencakup jenderal dengan pangkat komisaris jenderal hingga inspektur jenderal.
Berikut nama-nama yang disebut dalam wawancara tersebut:
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




