Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alat Sadap Jenderal Sigit dkk Seharga Rp 1 Triliun: Diduga Dibeli dari Uang Judol dan Narkoba

U
Penulis: Uways Alqadrie❯
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Advertisement

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Nilai perangkat penyadapan yang diduga digunakan dalam operasi pemantauan sejumlah pejabat negara disebut mencapai triliunan rupiah.

Perangkat berteknologi tinggi tersebut menjadi perhatian setelah muncul dugaan pemindahan alat dari Mabes Polri ke sejumlah rumah jenderal setelah Listyo Sigit Prabowo tidak lagi menjabat Kapolri.

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, mengungkapkan dugaan tersebut dalam siniar di kanal Akbar Faizal Uncensored, Rabu (4/11/2026).

Menurut Selamat, perangkat penyadapan itu merupakan peralatan khusus dengan nilai pengadaan sangat besar. Bahkan, ia memperkirakan nilainya mencapai Rp 1 triliun.

Ia menyebut keberadaan dan penggunaan perangkat tersebut perlu ditelusuri, terutama terkait kewenangan serta prosedur hukum dalam melakukan penyadapan.

Advertisement

Selamat juga menduga perangkat serupa ditempatkan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan beberapa perwira tinggi Polri. Di antaranya rumah Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Slamet Uliandi, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Pengungkapan dugaan aktivitas tersebut, menurut Selamat, bermula dari deteksi Mabes Polri terhadap perangkat penyadapan yang beroperasi di rumah Ahrie.

Divisi Propam bersama Brimob disebut kemudian melakukan penindakan sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa dini hari. Dalam keterangannya, Selamat menyebut Ahrie sempat melakukan perlawanan sebelum diborgol dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua.

Ia mengklaim Ahrie kemudian mengaku menjalankan perintah Listyo.

Belum Ada Bukti Terbuka Pengadaan Rp 1 Triliun

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Hasil Sadapan LIMS Dihapus, Pakar Siber Ungkap Cara Melacak Kembali Jejak Digital Penyadapan Prabowo

Hasil Sadapan LIMS Dihapus, Pakar Siber Ungkap Cara Melacak Kembali Jejak Digital Penyadapan Prabowo

Penghapusan file hasil penyadapan melalui sistem LIMS tidak otomatis menghilangkan seluruh jejak digital yang tersimpan.

Gantikan Listyo Sigit di KSP, Letjen Ariyo Windutomo Ternyata Alumni SMAN 1 Balikpapan

Gantikan Listyo Sigit di KSP, Letjen Ariyo Windutomo Ternyata Alumni SMAN 1 Balikpapan

Letjen TNI Ariyo Windutomo ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Plt Kepala KSP setelah Listyo Sigit diberhentikan pada 4 November 2026.

Jenderal Listyo Sigit Ditahan di Rutan Mabes Polri, Satu Sel dengan Ahrie Sonta dan Eko Hadi

Jenderal Listyo Sigit Ditahan di Rutan Mabes Polri, Satu Sel dengan Ahrie Sonta dan Eko Hadi

Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan ditahan di Rutan Mabes Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan Presiden.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer