Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kaltim Masuk Pekan Imunisasi Polio (PIN) Polio Tahap Dua, Ada 521.923 Anak Usia 0-7 Tahun Akan Diimunisasi Polio

Rikip Agustani • Minggu, 21 Juli 2024 | 20:24 WIB

Prima Yosephine Berliana TH (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)
Prima Yosephine Berliana TH (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)
KALTIMPOST.ID, Indonesia masih berisiko tinggi penyakit polio. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menerima laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus polio di sejumlah wilayah di Indonesia. 

Apalagi sebanyak 32 provinsi atau 84 persen dari 38 provinsi dan 399 kota atau kabupaten atau 78 persen dari 416 kabupaten atau kota di Indonesia masuk dalam kategori berisiko tinggi polio. 

Sisanya, ada 6 provinsi lainnya, yang berisiko sedang. Yakni Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Tengah (Jateng), Sulawesi Selatan (Sulsel), Banten, dan Daerah Istimewa (DI) Jogjakarta.

Poliomyelitis (polio) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus polio. Penyakit ini menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan atau bahkan kematian dalam hitungan jam. 

Penyakit ini menyebar melalui air, makanan, atau tangan yang terkontaminasi kotoran orang yang terinfeksi virus polio 

Sejak Maret 2014, Indonesia telah bebas polio dan mempertahankan status tersebut, bahkan di tengah respons COVID-19. Namun, tantangan tetap ada karena rendahnya cakupan imunisasi rutin dan kondisi sanitasi yang tidak memadai di daerah-daerah tertentu. 

Berdasarkan data Kemenkes, sejak 2022 hingga 2024, telah dilaporkan sebanyak total 12 kasus kelumpuhan, dengan 11 kasus yang disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1. 

Kasus-kasus ini tersebar di 8 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Dr Yudi Pramono menyampaikan, dengan adanya laporan kasus polio serta risiko penularan virus polio yang tinggi, Kemenkes kembali menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua. 

PIN Polio ini akan dilaksanakan pada minggu ketiga Juli 2024. “Pelaksanaan PIN Polio akan dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan sehingga dapat mencegah perluasan transmisi virus polio,” kata dr. Yudi yang disampaikan pada temu media yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (19/7) lalu.

Dr Yudi menjelaskan, pelaksanaan PIN Polio dilakukan dalam dua tahap. Di mana PIN Polio tahap pertama sudah dilaksanakan pada 27 Mei 2024. 

Pada 5 provinsi yang terjadi laporan kasus polio, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya. 

Sedangkan, PIN Polio tahap kedua akan dilaksanakan pada 23 Juli 2024 di 27 provinsi. Yaitu Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DI Jogyakarta, kecuali di Kabupaten Sleman, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat (Kalbar), 

Baca Juga: Speedboat vs Tongkang Batu Bara Teluk Balikpapan-Penajam, Zaki Tak Bisa Berenang

Lalu Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kaltim. Kalimantan Utara (Kaltara), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulsel, Sulawesi Tenggara (Sultra), Gorontalo, Sulawesi Barat (Sulbar), Maluku, dan Maluku Utara (Malut). 

“Pemberian imunisasi pada PIN Polio sangat penting untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap. 

Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. 

Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik. Dan dilaksanakan dua putaran per dosis,” pungkasnya.  

Sasarannya PIN Polio tahap dua ini cukup besar untuk daerah 27 provinsi. Yakni ada 16.420.460 anak. Kemenkes pun sudah mendata sebanyak 10 provinsi dengan target sasaran harian terbesar. 

Yakni Banten, Lampung, Sulsel, DKI Jakarta, Riau, NTT, NTB, Sumbar, dan Kalbar. Dengan jumlah sasaran harian lebih dari 100 ribu anak yang harus diimunisasi setiap harinya. 

Sementara Provinsi Kaltim, ada sebanyak 521.923 total sasaran anak berusia 0 sampai 7 tahun yang akan mendapatkan imunisasi polio ini. Dengan jumlah sasaran yang harus diimunisasi per harinya atau 13,6 persen dari total adalah 70.982 anak. 

Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes dr Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea menjelaskan, polio dapat dicegah dengan imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio lengkap yang telah dimasukkan ke dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio yang diberikan secara tetes dan vaksin polio dengan suntikan. 

“Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, yaitu umur 1 bulan, 2 bulan dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2 dan OPV 3. 

Sedangkan pada umur 4 bulan, pemberian vaksin digabung, yaitu tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Tidak hanya sampai di situ, pada umur 9 bulan akan kembali diberikan vaksin IPV 2,” kata dr Prima.

Pemberian imunisasi lengkap atau kombinasi imunisasi polio tetes (OPV) dan imunisasi polio suntik (IPV) diperlukan untuk membentuk kekebalan yang optimal terhadap semua virus polio. 

Di mana, cakupan imunisasi polio, baik tetes maupun suntik, harus mencapai 95 persen dan merata di suatu wilayah untuk membentuk kekebalan kelompok. Hal ini untuk mencegah virus polio menyebar luas dan memicu munculnya kasus polio berisiko. 

Pemberian imunisasi ini juga harus berlangsung dua putaran. Pada putaran pertama dimulai 23 Juli 2024. Dan putaran kedua akan mulai diberikan 2 minggu setelah pemberian putaran yang pertama.  

“Apabila cakupan imunisasi polio di suatu wilayah rendah selama beberapa tahun maka kekebalan kelompok di wilayah tersebut tidak terbentuk serta banyak anak yang tidak kebal terhadap virus polio sehingga berisiko munculnya kembali kasus polio,” lanjut dr Prima.

Kemenkes telah melakukan upaya pemetaan polio di Indonesia. Kemenkes juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Imunisasi Nasional (KIN), Komite Ahli Surveilans PD3I, WHO dan Unicef untuk melaksanakan pemberian imunisasi tambahan. 

Salah satunya melalui PIN polio untuk menanggulangi KLB serta menggunakan vaksin polio tetes novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2).

Khusus digunakan untuk merespons KLB polio tipe 2. Dan berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan PIN Polio ini, untuk memperkuat imunitas serta kekebalan anaknya. Terutama untuk polio tipe 2 yang saat ini sangat rendah. 

Hal ini juga sebagai upaya untuk memutus transmisi virus polio yang telah ada saat ini. “Kami harapkan bisa selesai dalam waktu sepekan. Seperti namanya, Pekan Imunisasi Nasional,” pungkasnya. 

Editor : Uways Alqadrie
#kaltim #polio