Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kementerian PUPR Dapat Tambahan Anggaran untuk IKN Rp 9,11 Triliun Tahun 2025, Jatah Bidang Bina Marga yang Paling Banyak 

Rikip Agustani • Rabu, 18 September 2024 | 18:45 WIB
Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).
Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).

 

KALTIMPOST.ID, Kelanjutan pembangunan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Di mana, sebelumnya Kementerian PUPR mengusulkan tambahan anggaran Rp 20,32 triliun untuk melanjutkan proyek di IKN. Namun, hanya disetujui Badan Anggaran (Banggar) sebesar Rp 9,11 triliun.

Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (18/9) menerangkan, bahwa alokasi tambahan anggaran pembangunan IKN tersebut bakal disalurkan pada 3 direktorat jenderal (Ditjen) Kementerian PUPR.

 Baca Juga: DPRD Kaltim Ajukan Dua Nama untuk Diusulkan ke Kemendagri sebagai Pj Gubernur

Yang sebelumnya sudah mengerjakan kegiatan pembangunan infrastruktur dasar di IKN. "Keberlanjutan pembangunan IKN sebesar Rp 9,11 triliun ini dipakai untuk Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan," katanya.

Dalam paparannya di hadapan Komisi V DPR RI, Ditjen Bina Marga mendapatkan jatah kegiatan yang paling banyak, pada tambahan anggaran untuk IKN.

Mulai dari penanganan jalan akses di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) untuk Pemenuhan Akses Perumahan.

Meliputi Peningkatan Jalan Kawasan West Residence, Precinct Core dan Sumbu Triparaja, Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Hankam, dan Lingkar Sepaku 4, Sumbu Kebangsaan Sisi Barat dan Sisi Timur Tahap 2, Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Tahap 2, Jalan Feeder (Distrik) di Kawasan IKN,  Pembangunan Jalan Tol IKN seksi 6C - 1 Simpang (Sp) 3 ITCI - Simpang 1B- Sumbu Kebangsaan Timur KIPP, dan Pengawasan Teknik 5 Kegiatan.

 Baca Juga: Novita Bulan: Ritual Adat Sebagai Bagian dari Penerimaan Fathra di Mahulu

Kemudian pemenuhan sebagian kebutuhan Pembangunan Bandara VVIP IKN (Sisi Landasan Udara) dan Pembangunan Akses dan Jalan Bebas Hambatan (Seksi 1A: Bandara Sepinggan-Tol Balsam, Seksi 1B: Bandara Sepinggan-Tol Balsam, Seksi 5B: Jembatan Pulau Balang-Sp Riko, Seksi 6A: Rencana Outer Ring Road IKN, dan Seksi 6B: Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI.

“Ini yang akan dimulai di Kota Balikpapan yaitu dari Segmen Bandara Sepinggan sampai ke Tol Balikpapan Samarinda, Seksi IB,” ungkap Mochamad Basuki Hadimuljono.

Selain itu, pada Ditjen Cipta Karya mendapatkan alokasi kegiatan untuk mendukung Pembangunan Kawasan Peribadatan, Kantor Kementerian PUPR, Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Jaringan Distribusi Pembagi (JDP) SPAM Sepaku Tahap II, Jaringan Perpipaan Air Limbah KIPP IKN, sekolah, pasar dan puskesmas di kawasan rusun ASN.

Baca Juga: Pilgub Kaltim: Tim Pemenangan Isran Noor - Hadi Mulyadi Resmi Dibentuk, Solidkan Kerja Menuju Kaltim Berdaulat Jilid II

Dan Ditjen Perumahan mendapatkan alokasi kegiatan untuk melanjutkan penuntasan pembangunan 47 tower rusun ASN dan Hankam di IKN.

Sebelumnya dalam Raker dengan Komisi V DPR RI pada 28 Agustus 2024 lalu, Mochamad Basuki Hadimuljono menjabarkan rincian anggaran untuk dukungan infrastruktur dasar IKN pada RAPBN tahun 2025 sebesar Rp 4,19 triliun.

Dengan alokasi terbesar berada di Bidang Bina Marga, sebesar Rp 1,66 triliun, kemudian Bidang Perumahan dialokasikan sebesar Rp 1,45 triliun, Bidang Cipta Karya sebesar Rp 1 triliun, dan Bidang Sumber Daya Air dengan alokasi anggaran sebesar Rp 0,08 triliun.

Oleh karena itu, pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN ini juga mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran pembangunan IKN untuk tahun 2025 sebesar Rp 20,32 triliun.

Untuk Bidang Marga sebesar Rp 13,82 triliun, Bidang Cipta Karya usulan kebutuhan anggaran sebesar Rp 6,25 triliun, dan Bidang Perumahan diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 0,25 triliun.

Dengan disetujuinya tambahannya anggaran untuk pembangunan IKN sebesar Rp 9,11 triliun maka jumlah anggaran Kementerian PUPR pada RAPBN 2025 untuk kelanjutan pembangunan IKN sebesar Rp 13,3 triliun. (*)

Editor : Dwi Puspitarini
#menteri pupr #RAPBN 2025 #komisi v dpr ri #Kementerian PUPR Dapat Tambahan Anggaran untuk IKN