KALTIMPOST.ID-Sebagai bagian dari strategi ketahanan energi dan pengurangan impor bahan bakar, sawit pun kembali dituang ke meja kebijakan pemerintah.
Indonesia mendorong implementasi mandatori B50. Campuran biodiesel berbahagian 50 persen CPO, dan 50 persen solar fosil.
Namun, rencana ini juga menimbulkan pro dan kontra. Ada risiko teknis, beban subsidi, dan dampak sosial ekonomi di dalamnya.
Terkait sikap Pemprov Kaltim, Muzakkir menyebut Kaltim sangat mendukung penuh rencana mandatori B50.
Itu karena menjadi langkah nyata dalam mendukung energi baru dan terbarukan (EBT). Berkontribusi pada target pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai sasaran RPJMD Kaltim.
“Terkait dukungan, terdapat beberapa pabrik yang mampu memproduksi FAME (bahan baku biodiesel) atau berpotensi diubah menjadi produsen. Tentunya ini tidak berdiri begitu saja tetapi dukungan pemerintah untuk bersama-sama menghadirkan ini,” kata Muzakkir. Koordinasi lintas sektoral menurutnya tentu juga akan ditingkatkan Pemprov Kaltim.
“Terutama juga dengan Kementerian ESDM, Pertamina, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan seluruh stakeholder sektor perkebunan,” imbuhnya. (rd)
Editor : Romdani.