KALTIMPOST.ID-Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan pentingnya kepastian batas wilayah antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan daerah penyangganya.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Permendagri tentang Batas IKN dengan Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, dan Balikpapan yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (2/12).
Rapat itu merupakan tindak lanjut dari penegasan batas atau delineasi wilayah yang sudah disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara pada 21 Oktober 2025.
Kesepakatan itu ditandatangani Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, dan Kepala Otorita IKN M Basuki Hadimuljono.
Gubernur menilai pembahasan rancangan aturan itu sangat krusial mengingat posisi IKN yang strategis dan terhubung dengan tiga provinsi sekaligus.
“IKN ini sangat strategis yang terkoneksi dengan tiga provinsi. Jika akses jalan Sotek–Bongan yang menghubungkan PPU dan Kubar sudah tembus, dari IKN hanya sekitar 20 kilometer menuju jalan tersebut. Mahakam Ulu (Mahulu) juga berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia,” jelas Harum.
Ia menyinggung pentingnya penyelesaian batas daerah di Mahulu yang berbatasan dengan Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Harum menekankan agar Kemendagri dan pemerintah daerah terus bekerja bersama-sama, terutama melibatkan dinas teknis di lapangan.
“Persoalan ini kami serahkan kepada Kemendagri. Tapi dinas teknis daerah harus tetap dilibatkan agar proses penentuan batas bisa berjalan smooth, tanpa hambatan,” tegasnya.
Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Sri Purwaningsih menyampaikan seluruh pihak sebelumnya sudah menyepakati titik koordinat serta garis batas antara IKN dan daerah penyangga.
“Kita sudah melalui banyak tahapan yang tidak bisa dikerjakan sendiri, tetapi harus bergandengan tangan. Saat ini kita menunggu Keputusan Presiden tentang Pemdasus untuk IKN,” ujarnya.
Rapat itu diikuti oleh Tim Penegasan Batas Wilayah yang melibatkan Otorita IKN, Kemendagri, Badan Informasi Geospasial, pemerintah daerah di Kaltim, serta tim lapangan dari Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN.
Turut hadir Bupati PPU Mudyat Noor, perwakilan Pemkab Kukar dan Balikpapan, Kepala Biro POD Setprov Kaltim Siti Sugiyanti, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah. (ist/adpimprovkaltim/rd)
Editor : Romdani.