Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

PPU Petakan Aset Jalan untuk Segera Diserahkan ke OIKN

Ahmad Maki • Jumat, 12 Desember 2025 | 20:57 WIB

Kepala BKAD PPU, Muhajir.
Kepala BKAD PPU, Muhajir.

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempercepat proses pemetaan dan penyerahan sejumlah aset daerah kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Salah satu aset yang menjadi prioritas ialah infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Paku.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, mengatakan penyerahan aset jalan menjadi urgensi setelah adanya pertemuan Bupati PPU dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa OIKN hanya dapat melakukan pemeliharaan apabila jalan tersebut telah beralih status menjadi aset OIKN. “Kita sudah melakukan pemetaan. Yang kita mau dorong saat ini adalah penyerahan aset, terutama jalan. Supaya jalan-jalan di wilayah Paku itu menjadi kewenangan mereka, sehingga bisa dipelihara dengan optimal,” jelas Muhajir, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga: Bupati PPU Buka Kejurnas Pickleball Championship 2025 di Dome Anden Oko

Menurutnya, OIKN menegaskan bahwa pemeliharaan tidak dapat dilakukan selama status aset masih milik pemerintah daerah. Karena itu, setelah sebelumnya menyerahkan aset gedung seluas 42 hektare, Pemkab PPU kini memprioritaskan pemetaan dan penyerahan jalan-jalan utama.

“Jalan-jalan ini sudah kita petakan semua untuk kita serahkan duluan ke OIKN. Kalau aset lain seperti sekolah atau puskesmas memang lebih kompleks permasalahannya. Jadi kita dahulukan yang vital dulu,” katanya.

Muhajir menambahkan, penyerahan aset jalan akan mempermudah OIKN dalam melakukan pengelolaan dan pemeliharaan. “Kalau otoritas mau merawat tentu harus menjadi aset mereka. Itu yang kita dorong sekarang,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Mudyat Noor Dorong KAHMI Perkuat Sinergi, Percepatan Pembangunan PPU

Terkait aset kepegawaian, Muhajir mengaku belum menerima perkembangan lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal pembentukan Ibu Kota Nusantara, pemerintah daerah diminta melakukan inventarisasi aset serta sumber daya manusia. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut mengenai SDM yang kemungkinan akan dialihkan.

“Soal ASN, saya belum monitor. Kalau mengikuti yang diminta di awal, selain inventarisasi aset, juga inventarisasi ketenagakerjaan termasuk SDM. Tapi kelanjutannya seperti apa, kita belum tahu,” pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#IKN #Otorita Ibu Kota Nusantara #Penajam Paser Utara (PPU) #OIKN