Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Nama Rita Widyasari Mencuat di Sidang Suap Izin Tambang Rudy Ong Chandra

Bayu Rolles • Kamis, 18 Desember 2025 | 07:11 WIB

Rita Widyasari
Rita Widyasari

KALTIMPOST.ID, Nama mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, mengemuka dalam sidang lanjutan dugaan suap Izin tambang yang menyeret Rudy Ong Chandra di Pengadilan Tipikor Samarinda, 17 Desember 2025.

Dalam persidangan, terungkap jika Rudy Ong pernah mengirim uang Rp3 miliar yang ditujukan ke Rita atas penerbitan enam izin usaha pertambangan empat perusahaan afiliasi miliknya pada 2010 silam. Fakta itu disampaikan Hairil Asmy, saksi yang dihadirkan penuntut umum KPK.

Baca Juga: Sidang Suap Izin Tambang Kaltim: Proses Kilat Usai Disebut Titipan Putri Gubernur

“Uang itu ditransfer ke saya, untuk diberikan ke Bupati saat itu,” akunya dipersidangan. Uang itu, kata dia, merupakan biaya penerbitan enam izin yang masing-masing seharga Rp500 juta. Namun dia tak diminta menyerahkan langsung uang itu, melainkan dititipkan ke Rahmat Santoso.

Asmy menyebut sudah mengenal Rudy Ong sejak 2004 dan dirinya jugalah yang mengenalkan Rudy Ong ke Sugeng. Rahmat Santoso yang turut menjadi saksi dalam perkara ini menimpali, dia bukan perantara dalam pemberian uang itu. “Pemberian uang itu di rumah saya. Bukan saya perantaranya,” katanya.

Baca Juga: Sidang Suap Izin Tambang Kaltim, Dayang Donna Bantah Minta Percepatan Enam IUP Rudy Ong Chandra

Dia mengenal Asmy dengan sebutan Haji Cicin, seorang pemborong di Kukar. Saat itu, lanjut Rahmat, Asmy memang memintanya memberikan uang itu ke Rita. Namun dia sendiri tak pernah bisa bertemu bupati, meski pernah menjabat ketua DPRD Kukar 2006-2008. “Makanya saya suruh titip ke Sugeng biar diantarkan. Kan istrinya teman sekolah bupati,” tuturnya.

Mendengar keterangan dua saksi itu, majelis hakim Raditya Baskoro meminta penuntut umum agar tak membuat pemeriksaan melebar. Mengingat perkara ini mengarah pada dugaan suap terdakwa Rudy Ong ke Dayang Donna Walfiaries Tania dan mendiang Awang Faroek Ishak. “Sesuai dengan dakwaan saja. Tak perlu melebar jauh,” katanya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#rita widyasari #tambang batu bara #suap izin tambang #pengadilan tipikor samarinda #iup #kaltim #Rudy Ong Chandra