KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Peristiwa ditabraknya Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda kembali memantik perjuangan Pemprov Kaltim dalam mengelola alur Sungai Mahakam.
Dari insiden itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji meminta pihak penabrak harus membayar ganti rugi atas kerusakan infrastruktur publik. Pemprov akan meminta KSOP dan Pelindo untuk menghitung nilai kerusakan dan memastikan proses kompensasi berjalan.
“Saya tegaskan, kita harus minta ganti rugi kepada penabrak, apa pun risikonya. Perbaikan harus dilakukan,” ujar Seno, Minggu (25/1/2026).
Baca Juga: Pemprov Kaltim Ancam Tutup Sementara Jembatan Mahulu
Seno menilai, ganti rugi semata tidak cukup menyelesaikan persoalan. Tabrakan yang berulang menunjukkan adanya masalah struktural dalam pengawasan angkutan sungai, terutama armada batu bara.
Menurutnya, Pemprov Kaltim telah beberapa kali mengirim surat kepada Kementerian Perhubungan untuk meminta perhatian serius terhadap keselamatan jembatan dan pengaturan lalu lintas sungai.
“Jembatan ini adalah aset pemerintah provinsi yang dibangun dari uang rakyat. Sudah tiga kali Pak Gubernur mengirim surat ke Kementerian Perhubungan,” kata Seno.
Baca Juga: Kejar PAD, DPRD Kaltim Dorong BUMD Garap Bisnis Perairan Sungai Mahakam
Lebih lanjut, Seno juga mendorong agar kewenangan pengelolaan Sungai Mahakam dialihkan ke pemerintah daerah. Saat ini, pengelolaan sungai berada di tangan pemerintah pusat, sehingga daerah tidak memiliki kendali penuh atas kebijakan lalu lintas angkutan tambang.
Selain itu, lanjut dia, sangat minim pendapatan asli daerah (PAD) yang dinikmati Kaltim dari aktivitas ekonomi di Sungai Mahakam.
“Sejak puluhan tahun kita tidak punya PAD dari situ. Padahal Mahakam punya potensi besar. Ini sangat miris,” ujarnya.
Disinggung tiga surat yang sudah pernah disampaikan ke Kementrian Perhubungan, Seno memastikan hingga saat ini belum ada balasan. "Ngak ada, belum ada balasan," singkatnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki