KALTIMPOST.ID-Dentuman keras kembali mengguncang Sungai Mahakam. Untuk kesekian kalinya, Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda menjadi korban tabrakan tongkang batu bara.
Insiden itu bukan lagi kejadian yang pertama. Melainkan kejadian yang terus berulang yang memunculkan pertanyaan serius. Mengapa kecelakaan serupa terus terjadi di jalur sungai tersibuk di Kaltim itu?
Peristiwa terbaru memperpanjang daftar tabrakan yang terjadi dalam hitungan minggu. Pada bulan ini, setidaknya dua kali terjadi.
Sebelumnya terjadi pada 4 Januari 2026. Pelindung pilar jembatan ditabrak. Sehingga memicu kekhawatiran terhadap keselamatan infrastruktur vital tersebut.
Beberapa pekan kemudian, pilar jembatan tersebut kembali ditabrak tongkang bermuatan batu bara pada Minggu (25/1). Bahkan pada akhir tahun lalu, lebih tepatnya pada 23 Desember 2025, pilar jembatan juga ditabrak.
Fender pelindung kembali rusak, struktur diperiksa ulang, dan lalu lintas darat terdampak. Namun yang kerap luput dari sorotan adalah fakta bahwa Mahakam bukan sekadar sungai, melainkan koridor logistik vital. Jalur hilir mudik ratusan tongkang setiap bulan, membawa muatan dengan nilai ekonomi besar.
Di balik arus deras dan lalu lintas padat, pengawasan pelayaran sungai kerap dinilai longgar. Jadwal tarik tongkang, manuver di bawah jembatan, hingga faktor cuaca sering kali bertumpu pada kehati-hatian operator.
Ketika satu mata rantai lengah, risiko langsung mengarah ke infrastruktur publik seperti jembatan.
Masalahnya tidak berhenti pada teknis pelayaran. Tata kelola alur sungai, kepatuhan standar keselamatan, hingga koordinasi antarotoritas menjadi simpul persoalan.
Setiap tabrakan memicu reaksi darurat. Pembatasan tonase, pemeriksaan struktur, dan janji evaluasi. Namun tanpa pembenahan sistemik, respons itu berulang seperti ritual pascakecelakaan.
Kini Jembatan Mahulu kembali diuji ketahanannya setelah dihantam tongkang bermuatan batu bara sebanyak tiga kali dari Desember 2025 hingga Januari 2026.
Dari tiga kali insiden itu, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim, mulai bersikap hati-hati.
Setiap kali terjadi kecelakaan serupa, mereka fokus melaksanakan pengujian kondisi jembatan untuk memastikan benar-benar aman.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim Muhammad Muhran mengatakan setiap insiden tabrakan langsung direspons dengan pengukuran geometrik.
Langkah awal itu dilakukan untuk memastikan posisi pilar tetap tegak lurus, lantai jembatan tidak berubah, serta sambungan ekspansi (expansion joint) tidak mengalami pergeseran.
“Dari hasil pengukuran geometrik setelah kejadian ketiga, alhamdulillah masih dalam batas toleransi. Pilar masih lurus, lantai jembatan juga masih rata. Tapi itu baru pemeriksaan visual,” ujar Muhran, Sabtu (31/1).
Meski secara kasatmata jembatan masih dinilai aman, lanjut dia, pemprov tidak berhenti di situ. Uji lanjutan berupa pengujian dinamik dan non-destructive test (NDT) akan dilakukan untuk membaca kondisi struktur secara lebih mendalam.
Jika hasilnya menunjukkan potensi risiko, pengujian statik dengan beban berat menggunakan truk-truk bermuatan akan menjadi opsi berikutnya.
“Kalau uji dinamik atau NDT menyatakan tidak aman, maka tim ahli akan merekomendasikan langkah lanjutan. Bisa pembatasan tonase, perkuatan pilar, jaketing, bahkan pemancangan ulang. Rekomendasinya bukan dari kami, tapi dari tim penguji yang memang kompeten,” kata Muhran.
Lebih lanjut, uji dinamik biasanya memakan waktu singkat, sekitar empat jam dalam satu hari, dengan hasil yang bisa keluar dalam dua hingga tujuh hari.
Sementara uji statik jauh lebih kompleks dan berpotensi menutup jembatan selama tiga hingga empat hari.
Rangkaian kehati-hatian ini, menurut Muhran, bukan semata urusan teknis. Jembatan Mahulu adalah nadi lalu lintas dan logistik.
Gangguan kecil saja bisa berdampak besar pada pergerakan ekonomi, keselamatan pengguna jalan, hingga arus kendaraan berat yang terpaksa dialihkan masuk ke dalam kota.
“Tugas kami menjaga keselamatan pengguna jalan dan melindungi aset publik. Kalau sampai pilar terganggu atau miring, dampaknya bisa sangat luas,” ujarnya.
Dari tiga kali insiden itu, Muhran mengakui bahwa Jembatan Mahulu tidak didesain menghadapi kondisi lalu lintas sungai seperti saat ini. Saat perencanaan awal, kata dia, ukuran dan kapasitas tongkang serta tugboat belum sebesar sekarang.
“Seingat saya, desainnya mampu menahan beban sekitar 2.500 kN. Tapi itu untuk kondisi saat itu. Sekarang kapal lebih besar, lebih berat, dengan arus dan kecepatan yang juga berbeda,” katanya.
Karena itu, pihaknya mendorong pengamanan tambahan pada pilar, termasuk pemasangan dan perkuatan fender, agar insiden serupa tidak terus berulang. Menurut Muhran, keselamatan aktivitas di atas jembatan dan di bawah alur sungai sama-sama penting.
“Kita tidak ingin roda ekonomi di atas dan di bawah jembatan sama-sama terganggu. Ini aset bersama,” ucapnya.
Dari data yang dihimpun, insiden pertama terjadi pada 23 Desember 2025. Tongkang bermuatan batu bara dengan nama lambung M80-1302 yang ditarik tugboat KD2018 menabrak Jembatan Mahulu.
Akibatnya, Muhran melaporkan tiga fender hilang, satu dolphin besar rusak, dua dolphin kecil terdampak, serta pilar P5 dan P6 mengalami kerusakan berupa rompal dan goresan.
Untuk tabrakan kedua terjadi pada 4 Januari 2026. Dua tongkang, Robby 311 yang ditarik Tugboat Bloro 7 dan Danny 95 yang ditarik Tugboat Raja Laksana 166, dilaporkan hanyut sebelum menabrak rumah warga dan kaki jembatan.
“Insiden itu, merusak pilar P3, P4, P5, dan P6, yang kembali mengalami rompal dan goresan. Dua tabrakan awal ini menghantam jembatan dari sisi Loa Janan Ilir, Samarinda,” imbuhnya.
Nah, insiden ketiga terjadi pada 25 Januari 2026. Tongkang TB Atlantic Star 23 menabrak buoy yang sebelumnya ditambat oleh TB Marina 1631, yang menggandeng BG Marine Power 3066, serta TB Karya Star 67 yang menarik BG Bintang Timur 03. Setelah itu, rangkaian kapal hanyut dan menghantam jembatan dari sisi Loa Buah, Sungai Kunjang.
“Akibatnya, fender paling depan posisinya miring dan kemungkinan tidak akan kuat lagi jika ditabrak. Selain itu, pilar 8, 9, dan 10 juga mengalami rompal dan goresan,” jelas Muhran.
Digarisbawahi Muhran, seluruh kerusakan didokumentasikan bersama para pemangku kepentingan, termasuk pihak penabrak. Pemeriksaan dilakukan sebelum dan sesudah kejadian untuk memastikan tidak ada klaim sepihak.
“Kami lihat langsung di lapangan, survei bersama, dan pihak penabrak juga mengakui kondisi yang ada. Jadi ini bukan mengada-ada, tapi fakta di lapangan,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.