Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dilantik MA, Albertina Ho Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim

Bayu Rolles • Selasa, 3 Februari 2026 | 21:14 WIB

Tangkapan layar dilantiknya Albertina Ho sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof Sunarto, Selasa (3/2/2026).
Tangkapan layar dilantiknya Albertina Ho sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof Sunarto, Selasa (3/2/2026).

KALTIMPOST.ID, Tongkat estafet kepemimpinan di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur resmi berpindah tangan. Selasa, 3 Februari 2025, Albertina Ho ditetapkan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 25/KMA/SK.KP4.1.3/I/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Peradilan Umum.

Albertina menggantikan Suwidya yang mendapat amanat baru sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten. Pergantian ini menjadi bagian dari rotasi pimpinan peradilan tingkat banding yang dilakukan Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto menyampaikan pesan tegas kepada 18 Ketua Pengadilan tingkat banding. Baik peradilan umum, agama, maupun tata usaha negara yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Integritas dan amanah, kata dia, adalah fondasi utama kepemimpinan di tubuh peradilan.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Perberat Vonis 2 Terpidana Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda Bontang jadi 5 Tahun

“Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kuat pula ia harus mengakar ke bumi agar tidak tumbang oleh tiupan angin,” ujar Sunarto.

Dia juga menekankan, para hakim tinggi yang dipercaya memimpin harus menjalankan tugas sesuai rel aturan serta menjauhi segala bentuk perilaku menyimpang. Jabatan, lanjutnya, bukan alat dominasi, tapi jembatan kemaslahatan yang menuntut dedikasi.

Sebagai perpanjangan tangan Mahkamah Agung di daerah, pimpinan pengadilan tingkat banding juga diminta berdiri di barisan terdepan dalam pengawasan dan pembinaan hakim di wilayah yuridiksinya.

Baca Juga: Kasus Korupsi di PT BPR Bontang Sejahtera, Jaksa Sebut Sudah Serahkan Memori Banding ke Pengadilan Tinggi Kaltim

“Jangan lagi ada hakim yang bermain perkara, terlibat praktik transaksional, atau menyalahgunakan wewenang,” tegas Guru Besar Universitas Airlangga itu.

Sebelum dipercaya memimpin Pengadilan Tinggi Kaltim, Albertina Ho telah menempati sejumlah posisi strategis. Dia pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten, hingga Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Albertina Ho #Pengadilan Tinggi Kaltim #Mahkamah Agung (MA)