KALTIMPOST.ID, Pemerintah resmi mengatur jadwal sekolah Ramadhan 2026 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga kementerian.
Aturan ini menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dan sekolah dalam mengatur kegiatan belajar selama bulan suci hingga setelah Idulfitri.
Kebijakan tentang jadwal sekolah Ramadhan 2026 tersebut diterbitkan oleh Kementerian Agama bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Dalam Negeri. Edaran ini dikutip dari laman resmi Kementerian Agama pada Sabtu (14/2/2026).
Dalam aturan itu, siswa tidak langsung belajar tatap muka di awal Ramadhan. Pada 18 hingga 21 Februari 2026, kegiatan belajar dilakukan secara mandiri.
Baca Juga: PNS Jangan Cuma Tunggu Gaji Naik, Ini Arahan Baru Presiden Prabowo yang Wajib Dijalankan
Belajar Mandiri 18–21 Februari
Selama periode tersebut, siswa melaksanakan pembelajaran di lingkungan keluarga. Kegiatan juga bisa dilakukan di tempat ibadah dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah.
Penugasan diharapkan tidak memberatkan. Dalam SEB ditegaskan, penugasan terhadap siswa harus sederhana, menyenangkan, dan mengurangi ketergantungan pada gawai serta internet.
Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam pengaturan jadwal sekolah Ramadhan 2026, terutama untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan belajar dan ibadah.
Baca Juga: Gaji PPPK 2026 Jadi Naik atau Tidak? Ternyata Skema Resminya Beda dari ASN Biasa
Tatap Muka Mulai 23 Februari
Pembelajaran tatap muka dalam rangka jadwal sekolah Ramadhan 2026 dimulai pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026.
Kegiatan di sekolah dan madrasah tak hanya fokus pada akademik. Ada pula penguatan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.
Bagi siswa Muslim, dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, serta kajian keislaman.
Sementara siswa non-Muslim didorong mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya.
Baca Juga: THR 2026 Karyawan Swasta Cair Kapan? Ini Perkiraan Jadwal yang Bikin Hati Tenang dan Senang
Libur Idulfitri dan Masuk Kembali
Dalam pengaturan jadwal sekolah Ramadhan 2026, pemerintah juga menetapkan libur bersama Idulfitri pada 16–20 Maret serta 23–27 Maret 2026. Kegiatan belajar akan kembali berlangsung pada 30 Maret 2026.
Mengutip laman resmi Kementerian Agama, disebutkan, “Selama masa libur, murid diharapkan memperkuat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.”
Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas
SEB tentang jadwal sekolah Ramadhan 2026 juga meminta pemerintah daerah dan sekolah menyesuaikan aktivitas pembelajaran.
Beberapa poin yang ditekankan antara lain:
- Mengurangi intensitas kegiatan fisik
- Melakukan asesmen formatif
- Memberi perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus dan murid yang berpotensi tertinggal
Kepala sekolah diminta menjaga keamanan sarana dan prasarana serta menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua.
Baca Juga: Menteri PAN-RB: IKN Wajah Peradaban Baru dan Momentum Merombak Birokrasi Kaku
Sementara itu, orang tua dan wali murid didorong aktif mendampingi anak dalam kegiatan ibadah, literasi, numerasi, seni, olahraga, dan penguatan karakter.
Orang tua juga diminta mengatur penggunaan gawai dan internet secara bijak serta melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan praktik pernikahan usia dini.
Dengan terbitnya aturan ini, jadwal sekolah Ramadhan 2026 diharapkan berjalan lebih tertib, ramah anak, dan tetap mendukung proses belajar selama bulan suci. ***
Editor : Dwi Puspitarini