Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Syarat Baru BPJS Gratis, Wajib Foto Rumah dan Cek Token Listrik!

Ari Arief • Kamis, 19 Februari 2026 | 18:21 WIB

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA-Kementerian Sosial (Kemenhos) memperketat pengawasan penyaluran bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Mulai tahun ini, foto kondisi hunian dan bukti penggunaan listrik (token) menjadi syarat mutlak dalam proses verifikasi lapangan bagi peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa subsidi kesehatan dari pemerintah benar-benar dinikmati oleh warga yang membutuhkan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa dokumen visual dan bukti pengeluaran energi tersebut akan menjadi acuan utama petugas dalam menilai tingkat kesejahteraan terkini calon penerima.

"Kami rujukan dokumen ini untuk menilai kelayakan berdasarkan kondisi riil di lapangan," kata sosok yang akrab disapa Gus Ipul tersebut. Ketentuan ini berlaku bagi masyarakat yang mengajukan usulan baru, memberikan sanggahan, maupun yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Baca Juga: Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Nunukan, Pilot Pelita Air Gugur dalam Tugas

Proses pembersihan data atau ground check dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai Februari hingga April 2026.

Untuk menjamin keakuratan data, Kemensos mengerahkan sekitar 60 ribu personel yang terdiri dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta mitra statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Masyarakat diminta berperan aktif dan jujur dalam memberikan informasi melalui aplikasi Cek Bansos yang kini telah terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain aplikasi, pengaduan bisa dilakukan melalui Command Center: 021-171 dan WhatsApp: 0888-771-171-171.

Langkah tegas ini didasari atas temuan ketimpangan data yang cukup signifikan. Saat ini, peserta PBI-JKN mencapai 152 juta jiwa (sekitar 52 persen populasi Indonesia), di mana 100 juta jiwa ditanggung APBN dan sisanya oleh APBD.

Baca Juga: Siap-Siap Didatangi Petugas! 30 Ribu Pendamping PKH Bakal 'Door to Door' Cek Kelayakan 11 Juta Peserta BPJS PBI

Namun, data DTSEN 2025 mengungkap fakta mengejutkan. Salah sasaran terdapat lebih dari 15 juta jiwa dari kelompok ekonomi mapan (Desil 6 hingga 10) yang justru masih terdaftar sebagai penerima bantuan.

Belum tercover sebaliknya, sekitar 54 juta warga miskin (Desil 1 sampai 5) justru belum tersentuh program PBI-JKN.

Status nonaktif saat ini ada 11 juta peserta yang statusnya dinonaktifkan sementara dan menunggu hasil verifikasi lapangan untuk menentukan kelayakan mereka kembali.

Pemerintah berharap dengan adanya bukti fisik berupa foto aset dan token listrik, proses seleksi kepesertaan menjadi lebih transparan dan meminimalisir manipulasi data di tingkat bawah. (*)

Editor : Almasrifah
#pbi-jkn #foto #bpjs gratis #listrik #rumah