KALTIMPOST,ID,JAKARTA-Kemudahan transaksi dalam genggaman melalui Mobile Banking (m-Banking) kini menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan siber.
Jika tak jeli, nasabah dihantui risiko pembobolan rekening hingga pengurasan saldo secara total.
Mengantisipasi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis panduan ketat bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur, agar lebih membentengi data pribadinya.
Dalam keterangan resminya, OJK menyoroti maraknya modus pencurian data pribadi dan phishing yang kian canggih.
"Keamanan digital banking sangat bergantung pada kedisiplinan nasabah dalam menjaga kerahasiaan akses," tulis OJK dalam imbauan terbarunya, Jumat (20/2).
Sebagai panduan bagi pembaca Kaltim Post, berikut adalah langkah-langkah preventif yang wajib diterapkan agar terhindar dari kejahatan perbankan digital:
Baca Juga: Sebanyak 8.649 Aduan Penipuan Masuk OJK, Kerugian Warga Kaltim Tembus Rp139,64 Miliar
Jaga Kerahasiaan ‘Kunci’ Rekening
Nasabah dilarang keras memberikan PIN atau kode akses kepada siapa pun. Selain itu, hindari mencatat kode rahasia tersebut di tempat yang mudah ditemukan orang lain.
Jika ada indikasi PIN telah diketahui pihak lain, segera lakukan penggantian secara berkala.
Teliti Sebelum Klik Konfirmasi
Setiap kali melakukan transfer atau pembayaran, pastikan memeriksa kembali detail transaksi sebelum konfirmasi akhir. Tunggulah beberapa saat hingga sistem memberikan respons balik yang valid.
Monitor Notifikasi Secara Real-Time
Baca Juga: Risalah Ramadan, Panduan Menjaga Konsistensi Ibadah di Bulan Suci, Ini Caranya!
OJK menyarankan nasabah untuk selalu mengecek SMS atau e-mail notifikasi yang masuk.
Jika muncul pemberitahuan transaksi mencurigakan yang tidak dilakukan oleh nasabah, segera hubungi call center bank saat itu juga untuk pemblokiran.
Hindari Jaringan Publik dan Malware
Sangat tidak disarankan melakukan transaksi finansial menggunakan Wi-Fi gratis di tempat umum atau komputer warnet.
Jaringan terbuka memudahkan pelaku untuk mengintip data (sniffing). Selain itu, waspadai aplikasi tak resmi yang mengandung malware pencuri data.
Mitigasi Kehilangan Perangkat
Jika kartu SIM hilang atau ponsel berpindah tangan, nasabah wajib segera melaporkannya ke bank untuk pengamanan akun.
Selain itu, pastikan semua data perbankan sudah dihapus bersih sebelum menjual atau mengganti unit ponsel baru.
Budayakan Logout
Seringkali disepelekan, namun melakukan logout secara sempurna setelah bertransaksi adalah langkah krusial untuk memutus akses sesi yang bisa disalahgunakan pihak lain.
Dengan meningkatnya volume transaksi digital di Bumi Etam, kesadaran akan keamanan siber menjadi kebutuhan mutlak.
OJK berharap nasabah lebih proaktif dalam melindungi data agar manfaat teknologi perbankan tidak justru berujung pada kerugian finansial.(*)
Editor : Dwi Puspitarini