Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

RI-AS Sepakat Kerja Sama Transfer Data Terbatas Lintas Negara

Ari Arief • Jumat, 20 Februari 2026 | 15:20 WIB

SEPAKAT: Presiden Indonesia, Prabowo Subianto bersepakat dengan Presiden AS, Donald Trump dalam kerja sama dagang.
SEPAKAT: Presiden Indonesia, Prabowo Subianto bersepakat dengan Presiden AS, Donald Trump dalam kerja sama dagang.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA-Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati kerja sama transfer data lintas negara secara terbatas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa langkah strategis ini diambil guna meminimalisir hambatan non-tarif yang selama ini mengganjal aktivitas perdagangan kedua negara.

Kebijakan ini merupakan turunan dari perjanjian dagang resiprokal atau Agreement on Reciprocal Tariff (ART) yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.

Dalam keterangannya pada Jumat (20/2/2026), Airlangga menegaskan bahwa pelaksanaan transfer data tersebut wajib mematuhi koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Alhamdulillah! THR 2026 ASN dan Pensiunan Cair Lebih Awal, Dana Rp55 Triliun Siap Masuk Rekening Akhir Februari

"Amerika Serikat telah berkomitmen untuk menjaga keamanan data yang mereka terima dengan standar perlindungan yang setara dengan regulasi konsumen di Indonesia," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring.

Hal ini memastikan bahwa meskipun data bergerak lintas batas, privasi konsumen tetap terlindungi sesuai amanat undang-undang domestik.

Selain kesepakatan mengenai data, pertemuan tersebut juga membuahkan komitmen bersama untuk menghapuskan bea masuk pada transaksi elektronik antarkedua negara.

Airlangga menambahkan bahwa kebijakan bebas bea ini tidak hanya diberikan secara eksklusif kepada AS, melainkan juga telah diterapkan dalam hubungan dagang Indonesia dengan kawasan Eropa.(*)

Editor : Almasrifah
#transfer #indonesia #data #as