Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Temuan Dugaan Roti Berjamur di MBG Samarinda, Tanpa Label BBPOM dan Halal

M Hafiz Alfaruqi • Rabu, 25 Februari 2026 | 15:25 WIB

BERJAMUR: Temuan menu kering MBG saat Ramadan di salah satu sekolah Samarinda, roti berjamur tanpa label BPOM dan halal. (IST)
BERJAMUR: Temuan menu kering MBG saat Ramadan di salah satu sekolah Samarinda, roti berjamur tanpa label BPOM dan halal. (IST)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Foto roti diduga berjamur yang beredar di grup orang tua siswa memantik perhatian.

Produk tanpa label BBPOM dan sertifikat halal itu disebut dibagikan dalam menu makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kecamatan Sungai Pinang, termasuk SD Lukman Al Hakim di Jalan Perjuangan. Badan Gizi Nasional (BGN) Samarinda angkat bicara.

Koordinator Wilayah BGN Samarinda Hariyono menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pemasok, khususnya produk roti dari pelaku UMKM.

Menurutnya, BGN memang memprioritaskan UMKM sebagai mitra penyedia bahan baku karena SPPG juga difungsikan sebagai pusat ekonomi sirkular, karena memberi dampak bagi masyarakat sekitar. Namun, ada standar yang wajib dipenuhi.

"UMKM harus memiliki izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang diterbitkan Dinas Kesehatan Kota. Itu yang terus kami arahkan ke SPPG agar mengambil supplier dari yang sudah berizin," ujarnya, Rabu (25/2).

Roti produksi UMKM umumnya tidak menggunakan bahan pengawet, sehingga masa kedaluwarsanya relatif singkat, berkisar tiga hingga lima hari. Berbeda dengan roti pabrikan yang memiliki masa simpan lebih panjang.

Namun, Hariyono menegaskan kualitas tetap menjadi prioritas. Pihaknya akan menegaskan kembali kepada seluruh SPPG agar selektif dalam pengambilan produk, terutama yang cepat kedaluwarsa.

Terkait SOP, ia menyebut penyedia UMKM wajib mengantongi izin PIRT sebelum memasok produk. Pengadaan bahan baku sendiri bukan dilakukan SPPG, melainkan yayasan mitra yang diberi kewenangan berbelanja.

"SPPG berfungsi mengontrol harga dan kualitas. Nah, kualitas yang akan kami tekan agar betul-betul sesuai standar," tegasnya.

Dia juga meluruskan informasi soal anggaran MBG yang beredar di masyarakat. Untuk Samarinda, indeks kemahalan dari Bappenas berada di angka Rp 11 ribu.

Namun, anggaran bahan baku yang turun dari pusat sebesar Rp 10 ribu per porsi untuk kategori besar (SD ke atas), dan Rp 8 ribu untuk balita dan TK.

"Rp 11 ribu itu indeks kemahalan apabila terjadi kenaikan harga bahan baku. Anggaran bahan baku tetap Rp 8 ribu sampai Rp 10 ribu. Yang beredar Rp 15 ribu itu sudah termasuk operasional, seperti insentif relawan dan kebutuhan gedung," pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#roti jamuran #samarinda #Mbg