Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

PKS Sebut Pengembalian Mobil Dinas Rp 8,49 Miliar Jadi Berkah, Kaltim Harus Maju dengan Etika

Ari Arief • Selasa, 3 Maret 2026 | 10:17 WIB

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA-Keputusan Gubernur Kaltim Rudy Masud, untuk memulangkan mobil dinas mewah seharga Rp 8,49 miliar memantik reaksi positif dari jajaran elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Langkah tersebut dinilai bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah pesan kuat mengenai pentingnya standar etika dan logika bagi setiap pemegang kebijakan publik di Bumi Etam.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, seperti dilansir media massa, akhirnya mengambil langkah tegas untuk mengakhiri polemik pengadaan kendaraan dinasnya yang sempat menjadi sorotan tajam publik. Mobil mewah seharga miliaran rupiah tersebut secara resmi diputuskan untuk dikembalikan ke negara.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menilai langkah tersebut sebagai sinyal positif bagi masa depan tata kelola pemerintahan di Kaltim.

"Langkah yang bagus, insyaallah membawa berkah. Kita semua berharap Kaltim terus bergerak maju," ujarnya saat dihubungi awak media, Rabu (3/3).

Baca Juga: Resmi Dikembalikan! Mobil Dinas Range Rover Rp 8,5 Miliar Pemprov Kaltim Jadi Aset CV Afisera Lagi

Mardani menekankan bahwa insiden ini harus menjadi cermin bagi seluruh pemegang kekuasaan agar lebih sensitif terhadap aspek kepantasan.

"Ini adalah pengingat bagi semua pejabat publik agar dalam setiap kebijakan selalu mendahulukan etika serta logika," tegasnya.

Respons Dinamika Sosial

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa pengembalian mobil dinas hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 itu merupakan bukti kepedulian Gubernur terhadap suara masyarakat.

Faisal menyebut, Rudy Mas'ud telah mempertimbangkan masukan dari berbagai lembaga audit dan pengawas.

"Bapak Gubernur mendengar langsung aspirasi dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau memilih menjaga kepercayaan masyarakat dan keharmonisan sosial di atas fasilitas jabatan," kata Faisal di Samarinda.

Unit Masih di Jakarta

Baca Juga: Pengamat Hukum Unmul Sebut Pengembalian Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Kaltim Tanpa Dasar Hukum!

Kendaraan yang dimaksud adalah jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan banderol fantastis mencapai Rp 8,49 miliar.

Meski proses serah terima sudah dilakukan sejak 20 November 2025, Faisal memastikan mobil tersebut belum pernah mengaspal di jalanan Kalimantan Timur.

"Mobilnya masih terparkir di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Karena memang belum pernah digunakan sama sekali untuk tugas operasional, Gubernur langsung memerintahkan jajaran terkait untuk memproses pengembaliannya secepat mungkin," kata Faisal.

Langkah ini diharapkan dapat memulihkan fokus pemerintah provinsi untuk kembali pada program-program pembangunan yang langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat Kaltim. (*)

Editor : Almasrifah
#LWB Autobiography #sensitif #Sinyal Positif #mobil dinas #GUBERNUR KALTIM RUDY MASUD #pks