Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

KPK Soroti Pembatalan Mobil Dinas Kaltim, Jangan Beli Jika Aset Lama Masih Layak

Ari Arief • Selasa, 3 Maret 2026 | 11:10 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA–Rencana pengadaan satu unit mobil dinas mewah bagi gubernur Kaltim senilai Rp 8,5 miliar resmi dianulir. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, memutuskan untuk membatalkan pengadaan yang semula masuk dalam skema APBD Perubahan 2025 tersebut setelah menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Langkah ini pun mendapat respons positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai keputusan pembatalan tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah daerah mau membuka telinga terhadap kritik dan saran di ruang publik.

"Kami mengapresiasi langkah ini. Mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik yang disampaikan langsung maupun lewat ruang publik, adalah hal positif," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/3).

Baca Juga: PKS Sebut Pengembalian Mobil Dinas Rp 8,49 Miliar Jadi Berkah, Kaltim Harus Maju dengan Etika

Budi mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan area yang sangat rawan. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan, bukan sekadar pemenuhan anggaran.

"Saat merencanakan pembelian kendaraan dinas, harus dilihat dulu aset yang sudah ada. Apakah masih bisa dimanfaatkan atau tidak? Perencanaan harus sesuai kebutuhan riil di lapangan," tegasnya sembari mengajak warga Kaltim untuk terus aktif mengawasi aliran anggaran daerah.

Fokus pada Pelayanan Publik

Terpisah, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud memberikan klarifikasi melalui akun media sosial resminya. Ia menegaskan bahwa pembatalan ini diambil setelah dirinya mencermati dinamika dan masukan dari berbagai elemen masyarakat Benua Etam.

Rudy menjamin bahwa tidak adanya unit kendaraan baru tersebut sama sekali tidak akan mendegradasi performa jajaran Pemprov Kaltim dalam melayani masyarakat.

Baca Juga: Pengamat Hukum Unmul Sebut Pengembalian Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Kaltim Tanpa Dasar Hukum!

"Keputusan ini insyaallah tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. Tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal, karena fokus utama kami adalah kesejahteraan masyarakat," tulis Rudy dalam unggahannya di akun @h.rudymasud.

Politikus Golkar ini juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang sempat memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Ia mengaku sangat terbuka dengan kritik yang sifatnya membangun demi kemajuan Kaltim ke depan.

"Kritik yang membangun akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas," tandasnya.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#mobil dinas #kpk #politikus golkar #Rawan