Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

KPK Tegaskan Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Hanya Bersifat Sementara

Ari Arief • Minggu, 22 Maret 2026 | 15:36 WIB

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Teka-teki mengenai keberadaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terjawab. Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi bahwa tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji musim 2023-2024 itu kini berstatus sebagai tahanan rumah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengalihan status penahanan ini didasari atas permohonan pihak keluarga yang diajukan pada 17 Maret 2026 lalu. Setelah dilakukan telaah mendalam, penyidik mengabulkan permintaan tersebut.

"Keputusan ini merujuk pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Kami pastikan prosesnya sudah sesuai dengan regulasi penyidikan yang berlaku," ujar Budi dalam keterangan resminya, Minggu (22/3).

Baca Juga: Status Penahanan Gus Yaqut Dialihkan ke Rumah, KPK Tegaskan Bukan karena Sakit

Meski demikian, Budi menekankan bahwa status ini bersifat sementara, bukan permanen. Selama menjalani masa tahanan rumah, pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut akan berada di bawah pengawasan ketat tim pengamanan KPK.

Berawal dari "Curhat" di Hari Lebaran

Kabar hilangnya Gus Yaqut dari sel tahanan justru pertama kali terendus dari testimoni keluarga tahanan lain saat momen kunjungan Idulfitri 1447 H. Silvia Harefa, istri dari mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel), membeberkan informasi tersebut usai menjenguk suaminya di Gedung KPK, Sabtu (21/3).

Silvia menceritakan, suasana di dalam rutan sempat riuh karena para tahanan mempertanyakan keberadaan eks Menag tersebut. "Infonya keluar sejak Kamis malam. Teman-teman di dalam (tahanan) sempat bertanya-tanya, dikira ada pemeriksaan, tapi rasanya tidak mungkin ada pemeriksaan menjelang malam takbiran," ungkap Silvia.

Baca Juga: KPK Sita Aset Rp 100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji, Ada Dolar AS hingga Mobil Mewah!

Kedatangan Silvia ke rutan sebenarnya untuk membawakan hidangan khas Lebaran berupa sayur ketupat untuk sang suami. Ia mengaku mendapatkan jatah membawa sayur berdasarkan koordinasi antarkeluarga tahanan di grup WhatsApp (WA).

"Kami mengobrol sekitar tiga jam. Di situ suami cerita kalau Gus Yaqut sudah tidak terlihat sejak Kamis malam. Ternyata hampir semua tahanan di sana menyadari hal itu," ujarnya.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#tahanan rumah #kpk #Yaqut #sementara