KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Gelombang kecaman terhadap kebijakan Israel kembali mencuat dari kawasan Asia Pasifik.
Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan nyata menyusul langkah sepihak penjajah zionis yang menutup akses umat Islam ke Masjidilaqsa.
Ketegangan ini memuncak setelah munculnya larangan pelaksanaan salat Idulfitri 1447 Hijriah di masjid suci tersebut. Kebijakan ini diambil Israel dengan dalih situasi perang yang tengah berlangsung dengan Iran.
Presiden JDF Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah penghinaan besar bagi umat Islam sedunia. Ia mengingatkan bahwa Masjidilaqsa bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol spiritual mendalam sebagai kiblat pertama umat Islam.
Baca Juga: Kesaksian Mencekam Penumpang Air Canada, Ledakan Keras di Landasan dan Evakuasi Lewat Sayap Pesawat
"Kami mengutuk keras pelarangan ibadah ini. Langkah tersebut mencederai nilai sejarah dan spiritualitas warga Palestina dan muslim global," ujar Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/3).
Pelanggaran Hukum Internasional
Jazuli menilai, pembatasan akses ini bukan lagi sekadar isu keamanan, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum internasional yang dilakukan secara berulang.
Menurutnya, Israel semakin berani mengabaikan norma kemanusiaan di tengah situasi geopolitik yang memanas. Jika terus dibiarkan, tindakan represif ini dikhawatirkan akan memicu kemarahan kolektif umat Islam di seluruh dunia dan merusak stabilitas perdamaian global.
Baca Juga: Harga Bensin AS Melejit, Oposisi Tuding Kebijakan Perang Trump Jadi Biang Keladi
"Ini bukan hanya soal akses fisik, tapi soal kebebasan beragama yang dirampas. Tindakan ini memperkeruh suasana dan sangat berpotensi menyulut ketegangan yang lebih luas," tambahnya.
Dorong Peran Aktif PBB dan OKI
Menyikapi situasi yang kian kritis, JDF Asia Pasifik mendesak Dewan Keamanan PBB untuk tidak tinggal diam. Organisasi ini meminta dunia internasional memaksa Israel tunduk pada aturan status quo terkait situs-situs bersejarah di Yerusalem.
Jazuli juga menyerukan agar negara-negara berpenduduk mayoritas muslim, termasuk melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab, segera menempuh langkah diplomatik yang lebih agresif.
"Kami meminta akses ke Masjidilaqsa dibuka sepenuhnya tanpa syarat. Perlindungan terhadap tempat suci dan hak beribadah adalah tanggung jawab kolektif masyarakat dunia. Jangan sampai ketidakadilan ini terus dinormalisasi," katanya.(*)
Editor : Dwi Puspitarini