Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026, Ini Syarat dan Tahapannya

Bayu Rolles • Jumat, 27 Maret 2026 | 07:36 WIB

Tangkapan layar pengumuman seleksi calon hakim agung 2026. (Ist)
Tangkapan layar pengumuman seleksi calon hakim agung 2026. (Ist)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Komisi Yudisial (KY) merilis undangan terbuka menuju posisi strategis di Mahkamah Agung (MA) RI. Lewat Pengumuman bernomor 1/PENG/PIM/RH.01.01/03/2026, tertanggal 25 Maret 2026, KY membuka rekrutmen pencarian calon hakim agung yang tak hanya punya kapasitas, tapi juga berintegritas. 

Ada empat kamar para penjaga palu tertinggi di Indonesia itu. Dari Perdata, Pidana, Agama, hingga Tata Usaha Negara khusus Pajak. "Seleksi terbuka untuk dua kategori, hakim karier dan nonkarier," ungkap Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, dalam rilis resminya pada Kamis, 26 Maret 2026. 

Di jalur hakim karier, pengalaman jadi syarat wajib. Minimal dua dekade atau 20 tahun bertugas sebagai hakim, pernah merasakan kursi hakim tinggi, hingga tak punya noda etik sedang atau berat sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Untuk usia minimal 45 tahun, dengan gelar pendidikan minimal magister hukum atau keahlian hukum yang setara.

Baca Juga: Tertinggi Kedua di Indonesia Timur, KY Terima 32 Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim dari Kaltim

Sementara di jalur nonkarier, menjadi panggung bagi akademisi atau profesional hukum. Syaratnya tak jauh berbeda. Punya pengalaman minimal dua dekade, bergelar doktor dan magister hukum, serta keahlian yang linier dengan kamar yang dipilih.

"Jika di jalur Karier mengacu KEPPH. Di nonkarier dilihat dari rekam jejak pidana, tak boleh bagi yang pernah mendapat putusan pengadilan dengan ancaman minimal lima tahun," lanjutnya.

Pendaftaran dibuka secara daring, sejak 26 Maret hingga 16 April 2026 pukul 23.59 WIB. Semua berkas wajib berformat digital dan diunggah ke portal resmi rekrutmen KY, di rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Baca Juga: KY Akui Pengawasan Hakim Belum Optimal, Mekanisme Laporan Publik Dibenahi

Lewat surat pengumuman itu pula, KY mengungkap seleksi akan melalui tahapan berlapis. Mulai dari seleksi administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, sampai wawancara.

Bagi yang lolos administrasi akan diminta menunjukkan jejak intelektualnya. Hakim karier lewat putusan, akademisi lewat karya ilmiah.

KY menegaskan seluruh proses seleksi berjalan secara transparan dan tanpa dipungut biaya. Peserta juga diimbau untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#calon hakim agung #Komisi Yudisial (KY)