MENDADAK: Razia rutin di kamar hunian warga binaan dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Balikpapan.
ADA enam handphone beserta charger diamankan dari sejumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Balikpapan saat petugas rutan merazia seluruh ruang tahanan.
Razia rutin di kamar hunian warga binaan tersebut dilakukan dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Balikpapan.
Deteksi dini dan pencegahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltimtara, tentang Peningkatan Keamanan dan Pengamanan kepada Lapas, Rutan, dan LPKA untuk mendeteksi dini, dan memberantas peredaran narkoba, serta barang terlarang lainnya.
“Kami memastikan kondusivitas semua warga binaan dengan menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Luby Lukman Zakaria. Pihaknya memastikan setiap sudut rutan bebas dari barang terlarang dan potensi gangguan keamanan lainnya.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menambahkan, meskipun dilaksanakan dengan ketat, razia ini tetap memerhatikan hak-hak warga binaan. Selain mencari barang terlarang, kegiatan ini juga bertujuan memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan hunian tetap terjaga.
“Tujuan utama dari razia adalah mencegah peredaran narkotika, alat komunikasi ilegal, dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan Balikpapan,” paparnya. (ms/k15)
IBRAHIM SAINUDDIN
baimkaltimpost.bpn@gmail.com
Editor : Ismet Rifani