IBU rumah tangga atau IRT berinisial MT (39) terendus berjualan sabu-sabu sehingga diamankan personel Polsek Balikpapan Timur di kawasan Jalan Persatuan, Manggar Baru, Balikpapan Timur.
“Kami amankan di rumahnya. Berawal dari informasi warga, kemudian kami lidik dan mengarah kepada yang bersangkutan,” ungkap Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat, Senin (27/5).
Petugas yang melakukan penggeledahan mendapati tiga paket sabu-sabu 4,36 gram. “Kami temukan sabu-sabu serta dua sendok plastik alat ukur, timbangan digital, handphone, buku rekap, satu bendel plastik bening, dan dompet,” urainya.
Kepada masyarakat, Jajat mengimbau untuk tidak mudah tergoda dengan rayuan dan tipu daya para pelaku kejahatan narkotika. “Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pintanya.
Sementara, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menambahkan, pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polri memberantas peredaran narkoba wilayah Balikpapan Timur.
“Mari bersama membantu pihak kepolisian memerangi narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” imbaunya. (ms/k15)
IBRAHIM SAINUDDIN
baimkaltimpost.bpn@gmail.com
Editor : Ismet Rifani