BALIKPAPAN – Seminar bertajuk “Menjaga Demokrasi dengan Penyebaran Informasi Bermutu” menjadi ajang kaum jurnalis, pegiat media sosial, dan praktisi hukum saling berbagi ilmu kepada mahasiswa se-Balikpapan. Ini merupakan kegiatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Goes to Campus.
Acara berlangsung di Ballroom Cheng Ho Universitas Mulia, Selasa (28/5). Kegiatan diikuti lebih dari 100 mahasiswa dari berbagai kampus negeri maupun swasta di Kota Minyak. Seminar menghadirkan Novi Abdi sebagai jurnalis, Hanna Pertiwi selaku pegiat media sosial, dan Ketua LBH Samarinda Fathul Huda sebagai praktisi hukum.
Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan menuturkan, pihaknya menyoroti draf revisi undang-undang (UU) penyiaran. Mengingat salah satunya memuat larangan praktik jurnalis investigasi. “Kami masih perjuangkan sampai hari ini di beberapa kota dan turun ke jalan mendesak DPR membatalkan revisi UU Penyiaran,” katanya.
Dia menegaskan, revisi UU Penyiaran melanggar kebebasan pers. Ada poin-poin yang diatur dalam draf yang mengancam kebebasan berekspresi masyarakat. Misalnya, tentang pengawasan konten. “Artinya, mahasiswa yang selama ini membuat konten dan lainnya akan diatur,” ucapnya.
Itu berbahaya karena turut berdampak sampai pada lapangan pekerjaan. Catatan terakhir, ada puluhan ribu pekerja di bidang kreatif yang terancam. Jadi, bukan hanya jurnalis yang dibelenggu dalam kebebasan berekspresi.
Menurutnya, dari seminar ini dapat memberi pemahaman kepada mahasiswa dalam menerima informasi. Sehingga, saat menerima informasi tidak langsung disebarkan begitu saja, melainkan perlu cross-check kebenaran. Apalagi dengan kehadiran UU ITE. Target AJI Balikpapan melalui kegiatan ini bisa memunculkan pers mahasiswa.
“Sehingga adanya IKN, mahasiswa juga ikut aktif bersuara melalui pers mahasiswa,” tuturnya. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Yayasan Airlangga Agung Sakti Pribadi mengatakan, pihaknya menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, cara ini memantik lahirnya pers mahasiswa.
“Nanti, selanjutnya dengan bimbingan para jurnalis, bisa mendidik mahasiswa untuk membuat produk jurnalistik dengan kaidah yang benar,” ungkapnya. Tahun ini, pihaknya menggelar jambore mahasiswa Balikpapan untuk saling mengenal sesama mahasiswa di Kota Beriman. Apalagi, Balikpapan berstatus kota penyangga IKN.
Sementara itu, pemateri Novi Abdi sebagai anggota AJI Balikpapan menganalogikan kegiatan berbagi informasi dengan sifat kenabian. Di antaranya dipercaya, jujur, dan cerdas.
Menurutnya, hanya informasi berkualitas yang bisa dipercaya publik dan memberi manfaat. “Sehingga, informasinya bisa dipercaya, maka orang yang membagikan informasi harus jujur,” kata Novi.
Soal kejujuran, lanjut Novi, bisa dilihat dari seberapa akurat informasi yang dibagikan. Maka untuk bisa membuat konten dan informasi, tentu seseorang mesti pintar. “Kepintaran hanya bisa dicapai dengan banyak berlatih, belajar, dan mawas diri,” sebutnya.
Pemateri lainnya Hanna Pertiwi menyatakan, siapa saja mesti bijak menggunakan media sosial saat ini. Minimal berbagi konten di media sosial secara bertanggung jawab. Ia memberi contoh, publik harus menyaring informasi sebelum sharing atau berbagi di media sosial.
Setidaknya dengan menyaring informasi, seseorang bisa mengecek terlebih dahulu kebenaran konten yang dibagikan di media sosial. Kecakapan ini perlu diiringi dengan kemampuan bercerita agar publik mudah mencerna informasi. “Semoga pembahasan kita hari ini tidak hanya berhenti di pikiran, tetapi juga kita terapkan bersama,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut juga mencuat isu penyempitan ruang gerak masyarakat sipil (shrinking civic space). Itu disampaikan Fathul Huda dan mendapat respons beragam dari peserta diskusi. Menurutnya, saat ini media sosial semakin membuka kesempatan masyarakat untuk berbagi informasi.
Namun, ada penyempitan ruang gerak masyarakat sipil. Itu terlihat dari kriminalisasi warga yang bersuara kritis, termasuk di media sosial. Beberapa pasal karet dalam UU juga mengancam kebebasan ruang gerak masyarakat sipil. Sejumlah pasal UU ITE digunakan melaporkan seseorang yang mengkritik penguasa di media sosial.
Padahal, suara kritis semestinya diuji secara terbuka dan akademik, bukan dipolisikan. (ms/k15)
DINA ANGELINA
dinaangelina6@gmail.com
Editor : Ismet Rifani