Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

KPPU Siap Gelar PSSU, Kawal Pengamanan dan Pengawasan Melekat

Dina Angelina • Senin, 24 Juni 2024 | 17:27 WIB

 

LAKSANAKAN PUTUSAN: Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono saat diwawancarai awak media tentang persiapan PSSU. (Foto: Anggi/KP)
LAKSANAKAN PUTUSAN: Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono saat diwawancarai awak media tentang persiapan PSSU. (Foto: Anggi/KP)

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Hasil sengketa pemilu DPR RI Dapil Kaltim antara Partai Demokrat dan PAN membuat perhitungan surat suara ulang (PSSU) harus digelar kembali di Kota Balikpapan.

Teranyar sebagai bentuk persiapan, KPU Balikpapan telah melakukan rapat koordinasi PSSU dengan mengajak stakeholder terkait pada Jumat (21/6).

Seperti perwakilan Pemkot Balikpapan, Polresta Balikpapan, Bawaslu Balikpapan, dan 18 partai politik peserta pemilu.

Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, sebelumnya Partai Demokrat mengklaim terjadi selisih perhitungan suara sebanyak 369 surat suara pada hasil perhitungan DPR RI Dapil Kaltim.

Sehingga hasil rekap KPU Balikpapan ini yang digugat dan menjadi sengketa pemilu.  

“Berdasarkan Putusan MK memerintahkan adanya PSSU untuk melihat berapa angka pasti perolehan suara,” katanya. Dia menjelaskan, KPU Balikpapan sudah diundang oleh KPU RI pada 12-14 Juni.

Mereka melakukan rapat koordinasi nasional untuk PSSU bersama Mabes Polri. Arahan dari rapat tersebut, aparat keamanan diminta untuk melakukan pengamanan dan pengawasan di gudang kotak suara. Serta mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk PSSU yang bakal berlangsung Rabu (26/6).

“Sementara ini ada 25 kotak suara yang harus dilakukan PSSU. Ini berkaitan dengan TPS 36 Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur,” ucapnya. Yudho menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan stakeholder penyelenggara pemilu pada pekan lalu.

Terutama meminta bantuan penebalan pengamanan di gudang kotak suara. “Soal logistik sesuai petunjuk teknis KPU RI paling lambat H-1 PSSU dipindahkan ke lokasi PSSU,” bebernya. Teknisnya kotak suara dibuka dan dibacakan ulang satu per satu suara dari 25 kotak suara tersebut.

Contoh seperti proses pembacaan surat suara di tingkat kecamatan. “Suara dijumlah, disalin, dan ditandatangani. Pelaksanaannya diambil alih KPU Balikpapan, kalau kemarin ini tugas PPK dan PPS,” imbuhnya. Ini sesuai arahan dari KPU RI dan provinsi agar pelaksana adalah KPU Balikpapan.

Pihaknya tidak membentuk lagi PPK, PPS, dan KPPS. Melainkan KPU Balikpapan mengambil alih pelaksanaan PSSU. Yudho berharap, semua persiapan sudah klir. “Hasil koordinasi, Polresta Balikpapan berkomitmen turut pengamanan dan pengawasan melekat selama proses persiapan hingga berjalannya PSSU,” ungkapnya.

Ada pun PSSU yang berlangsung pada 26 Juli. Kemudian rekapitulasi tingkat kecamatan pada 27 Juli dan rekapitulasi tingkat kota pada 29 Juli. “Semoga pelaksanaan PSSU ini bisa berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif,” tandasnya. (gel)

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#kpu #Pemilu 2024