Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Satpol PP Beri Surat Peringatan, Total 300 PKL di Pasar Pandansari yang Akan Ditertibkan

Dina Angelina • Kamis, 4 Juli 2024 | 19:11 WIB
Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono. (Foto: Anggi/KP)
Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono. (Foto: Anggi/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Sosialisasi penertiban fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Pasar Pandansari telah dimulai sejak Kamis (4/7).

Satpol PP memberikan surat peringatan kepada pedagang terkait rencana tersebut.

Penertiban yang menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL) di seluruh kawasan Pasar Pandansari akan berlangsung pada 23-25 Juli. Selain surat peringatan, Satpol PP juga bersiap memasang baliho dan spanduk.

Dengan pemasangan baliho dan spanduk, pedagang diharapkan dapat memahami imbauan tentang larangan berjualan di fasum dan fasos sesuai dengan perda ketertiban umum.

“Saat ini masih tahap sosialisasi dan pemberian peringatan pertama hingga ketiga,” kata Kepala Satpol PP, Boedi Liliono.

Boedi menjelaskan, pengamanan akan dilakukan oleh tim terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan OPD terkait, dan akan berlangsung mulai 26 Juli hingga 31 Desember.

Pihaknya optimis penertiban fasum dan fasos di Pasar Pandansari akan berjalan lancar.

Penertiban ini telah direncanakan melalui beberapa rapat koordinasi agar dapat berjalan dengan baik dan aman.

"Data terakhir menunjukkan total keseluruhan PKL di luar pasar mencapai sekitar 300-an," ujarnya.

Satpol PP menyiapkan skenario penertiban dengan melibatkan sekitar 500 petugas selama tiga hari.

Penertiban ini juga termasuk pengamanan yang akan berlangsung selama lima bulan ke depan hingga akhir tahun.

Diharapkan dengan pengamanan oleh tim terpadu, kawasan Pasar Pandansari dapat benar-benar terbebas dari PKL yang menempati fasum dan fasos.

"Kami akan menjaga keamanan pasca-penertiban dengan membagi petugas dalam dua shift, pagi dan sore," tutup Boedi. (gel)

Editor : Thomas Dwi Priyandoko