KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Tuntutan penolakan kehadiran bus Balikpapan City Trans (BCT) di Kota Minyak yang disuarakan oleh ratusan sopir angkot yang tergabung dalam aliansi solidaritas sopir angkot se-Kota Balikpapan telah disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Audiensi yang dilakukan oleh Koordinator Aksi di Balai Kota Balikpapan pada Rabu (17/7) menghasilkan keputusan bahwa bus Balikpapan City Trans mulai hari ini tidak akan beroperasi.
Hendra, Koordinator Aksi, mengungkapkan kepada ratusan massa aksi bahwa tuntutan mereka telah diterima.
Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menyatakan bahwa para perwakilan sopir angkot telah menyampaikan tuntutan mereka untuk menghentikan operasional bus B karena mengurangi pendapatan sopir angkot.
“Walaupun selama ini kita tahu bahwa pendapatan angkutan kota sudah menurun, meskipun tanpa kehadiran bus BCT,” ungkap Adwar. Menurutnya, penurunan ini disebabkan oleh banyaknya pilihan transportasi yang tersedia bagi masyarakat.
Adwar menjelaskan bahwa tuntutan utama para sopir adalah menghentikan operasional bus BCT. “Tapi kami juga menjelaskan bahwa sebagai kota berkembang, sarana prasarana kota, termasuk transportasi massal umum seperti bus BCT, sangat diperlukan,” ucapnya.
Dari hasil audiensi dengan perwakilan massa aksi, Adwar menyadari bahwa sosialisasi terkait operasional bus Balikpapan City Trans kurang menyeluruh.
“Menurut penyampaian mereka, bus BCT sembarang berhenti, padahal bus BCT berhenti sesuai titik halte yang sudah ditentukan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Adwar membeberkan beberapa poin kesepakatan dari hasil audiensi. “Pertama, uji coba bus BCT dihentikan hingga 30 Juli,” ujarnya.
Setelah itu, akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai operasi bus Balikpapan City Trans dengan perwakilan sopir angkot.
“Kedua, kami meminta agar pada 17 Agustus 2024, bus BCT tetap beroperasi karena ada tamu yang memerlukan angkutan umum,” tambahnya.
“Ketiga, kami mengimbau agar hanya pengusaha dan sopir angkot yang memiliki izin trayek yang boleh beroperasi,” paparnya. Ke depannya, pihaknya akan melakukan razia untuk memastikan hal ini.
“Keempat, kami meminta untuk menunjuk ketua pengurus trayek,” sebutnya. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses komunikasi dan sosialisasi. Dengan adanya ketua pengurus trayek, akan lebih mudah jika ada kebijakan dari pemerintah mengenai transportasi umum perkotaan.
Adwar berharap hubungan antara Dishub dan pengusaha angkutan umum kota ke depannya akan lebih baik.
“Selama ini hubungan Dishub dengan pengusaha sempat redup, tidak seperti tahun sebelumnya yang harmonis. Kami berharap bisa membangun kembali hubungan yang baik antara pengusaha transportasi angkutan umum kota dengan Dishub,” harapnya. (*)
Editor : Thomas Priyandoko