Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Cinta Berujung Penjara: Dua Sejoli Curi Sepeda Motor, Ditangkap saat Sembunyi di Pondokan

Syahrul Ramadan • Selasa, 30 Juli 2024 | 14:30 WIB
HARUS TERIMA HUKUMAN: Dua sejoli curanmor AY dan AR berhasil ditangkap Polsek Balikpapan Utara.
HARUS TERIMA HUKUMAN: Dua sejoli curanmor AY dan AR berhasil ditangkap Polsek Balikpapan Utara.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang merupakan pasangan sejoli berinisial RY (32) dan AR (28).

Kedua pelaku tertangkap setelah melakukan aksi pencurian kendaraan milik orang lain yang sedang menunaikan salat.

Peristiwa tersebut terjadi di Langgar Dawatus Solihin, Jalan Sabulussalam, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, pada Kamis (26/7/2024) sekitar pukul 05.30 Wita.

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, menjelaskan bahwa pelaku adalah pasangan sejoli, dengan RY berasal dari Balikpapan Barat dan AR dari Balikpapan Tengah. Penangkapan mereka terjadi berkat rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian tersebut. Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Keduanya akhirnya ditangkap di sebuah pondokan dekat Hutan Bakau di Jalan Manuntung, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat. "Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Balikpapan Utara untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Singgih.

Motor yang dicuri adalah milik SR (34), warga Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara. SR melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi KT 4358 ZR, yang hilang saat ia selesai salat di Langgar Dawatus Solihin. Kerugian yang diderita korban mencapai Rp14.000.000.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Selain itu, barang bukti juga telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Singgih mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraan, memarkir di tempat yang aman dan terang, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang," tambahnya.(*)

 

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#polsek balikpapan utara #curanmor #balikpapan